Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden RI Mahfud MD mengingatkan kepada masyarakat agar pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2), untuk dapat mencoblos dengan mengikuti hati nurani meskipun telah menerima uang dari calon tertentu.
"Enggak apa-apa orang ngasih uang, boleh, tetapi ketika pada hari pencoblosan, di ruang pencoblosan, ikutlah bisikan hati nurani," kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi dukungan oleh Forum Betawi Rempug (FBR) dan Ikatan Keluarga Madura (Ikama) di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1).
Oleh sebab itu, Mahfud mengajak masyarakat yang hadir pada acara tersebut untuk saling memberi tahu kepada sesama agar tetap memilih dengan mengikuti hati nurani pada tanggal 14 Februari mendatang.
"Saudara beri tahu kepada rakyat. Mereka boleh diberi sembako, boleh diberi uang, terima uangnya. Akan tetapi, ketika mencoblos harus ikut, ikut yang diajarkan semua agama, yaitu ikut bisikan hati nurani," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut juga mengatakan kepada massa yang hadir untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemilu merupakan momen yang tepat untuk memperbaiki negara.
"Mari kita beri tahu masyarakat bahwa pemilu adalah waktu yang tepat bagi rakyat untuk memperbaiki negaranya dengan cara memilih pemimpin-pemimpin. Entah itu di legislatif maupun di eksekutif. Entah itu di DPR, DPD, dan DPRD, maupun presiden/wakil presiden dan kepala daerah. Ini Pemilu yang akan menentukan. Supaya diingat, untuk tentukan pilihan itu, jangan jual harga diri dengan harga murah," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memilih yang terbaik dengan banyak melakukan konsultasi.
"Saya ingin memperbaiki negara ini, saya ingin memperbaiki negara ini. Oleh sebab itu, pilihlah yang terbaik. Siapa yang terbaik? Saudara bisa banyak konsultasi, ya," kata Mahfud.
Dikatakan pula bahwa konsultasi dapat dilakukan kepada imam besar maupun tokoh-tokoh masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.