Banten, Gesuri.id - Menkopolhukam Mahfud Md melakukan dialog kebangsaan bersama kiai, ustaz dan pengasuh pondok pesantren se-Banten di Kasemen, Kota Serang. Dalam dialog itu Mahfud bicara mengenai kesejahteraan pesantren termasuk para pengasuhnya dan marbot masjid.
Mahfud mengatakan, pesantren adalah elemen penting dan garda terdepan persatuan negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Keberadaannya di Banten dan daerah-daerah lain menjadi bangunan yang tidak dapat dipisahkan dari nasionalisme bangsa ini.
"Saya ingin mengatakan bahwa pesantren itu salah satu elemen bangunan nasionalisme kita, sehingga pesantren harus terus maju di garda terdepan untuk menjaga negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila," kata Mahfud Md, Serang, Selasa (19/12/2023).
Untuk itu, Mahfud mengatakan untuk yang kesekian kalinya bahwa ustad-ustad di pesantren, di madrasah, termasuk marbot di masjid perlu mendapatkan perhatiannya. Ia sebagai cawapres juga mengatakan bahwa kesejahteraan pesantren sekurang-kurangnya ditandai dengan ustad dan marbot yang harus mendapatkan honor yang tetap.
"Untuk kesekian kalinya saya mengatakan ustaz-ustaz di pesantren di madrasah-madrasah dan orang-orang pesantren yang kemudian banyak menjadi marbot penjaga masjid akan kita perhatikan kesejahteraannya agar sekurang-kurangnya mendapat honor yang tetap," ujarnya.
Kesejahteraan pesantren, perhatian terhadap ustaz termasuk marbot masjid itu jadi tanggung jawab negara. Indonesia lahir menjadi negara merdeka salah satunya atas perjuangan para kaum pesantren.
"Kemudian dari pesantren banyak mengisi posisi penting di jabatan negara agar Indonesia maju sehingga guru-gurunya pun di madrasah dan pesantren supaya dikembangkan dengan baik," ujar cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo ini.
Selain itu, MUI juga katanya pernah mengeluarkan fatwa bahwa memilih calon pemimpin adalah wajib. Kewajiban ini adalah bentuk tanggung jawab pesantren dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Bentuknya adalah dengan partisipasi pemilu yang harus jujur, adil dan partisipatif.
"Sebagai kewajiban tanggung jawab kepada negara yang telah didirikan bersama sebagai negara demokrasi, dulu oleh kalangan pesantren didukung dengan konsep itu, dan sekarang harus dijaga sebagai negara demokrasi dan menjaga demokrasi itu artinya harus ada pemilu yang partisipatif, dan jujur dan adil," katanya.