Bantul, Gesuri.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan lima hal untuk memilih pemimpin berdasarkan fikih.
Penjelasan mahfud tersebut disampaikan saat membawakan sambutan dalam Halaqoh dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur, Ngrukem, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024).
“Di dalam Al Ahkam as Sulthaniyah, memilih pemimpin itu syaratnya lima,” kata Mahfud.
Pertama, kata Mahfud, adalah cerdas atau alim. Jika merujuk pada sifat nabi adalah fathonah.
“Kalau pada nabi itu fathonah, kalau manusia seperti kita namanya alim, tahu apa tugasnya.”
“Al alim wal adil. Adil. Keadilan menurut Islam itu, kalau dalam hubungan antarmanusia keadilan itu adalah tidak membedakan kelompok mana,” tambahnya.
Adil, ungkap Mahfud, termasuk dalam menegakkan hukum, tidak memandang suku maupun agama seseorang.
“Orang Jawa, luar Jawa, orang China, Eropa, kalau punya kasus harus diadili dengan hukum yang adil. Pemimpin harus begitu, dan berani.”
“Berani, bukan penakut. Kadangkala orang tahu kebenaran, tahu yang mana yang adil tapi tidak berani,” tambah cawapres nomor urut 3 itu.
Syarat selanjutnya adalah sederhana, yakni hidup tidak berlebihan dan secukupnya.
“Kemudian, sehat. Sehat jamani dan rohani.”