Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, saat kampanye lalu berkomitmen menjadikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai prioritas utama jika terpilih jadi Wapres pendamping Ganjar Pranowo.
Mahfud berharap, DPR segera mengesahkannya.
“Mudah-mudahan segera ditanggapi oleh DPR. Tapi kalau ini misalnya pada periode ini ditanggapi juga, nanti pemerintahan yang akan datang insya Allah ini akan masuk prioritas utama pada periode pertama,” ujar Menkopolhukam, baru-baru ini.
Sebelumnya, Mahfud mendapatkan pertanyaan dari salah seorang mahasiswa UNDIP Semarang terkait pekerja rumah tangga yang dianggap kerap direndahkan.
Padahal, pekerjaan domestik seperti ini juga perlu dihargai, terutama soal pengupahan.
“Yang menjadi konsern saya juga terkait pengawasan. Pengawasan dari pekerja rumah tangga yang direkrut oleh lembaga. Nah itu, pemerintah belum mempunyai sama sekali pengawasan terhadap pekerja rumah tangga," ujar Mahfud.
Ia mengatakan, apa yang menjadi konsern di pertanyaan itu adalah pengesahan RUU PPRT. Saat ini, RUU itu sudah masuk prolegnas DPR.
“Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat, ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Mahfud menyebut masyarakat sipil dan perguruan tinggi harus kuat mendorong pengesahan RUU PPRT agar para pekerja rumah tangga bisa mendapat perlindungan hukum.