Jakarta, Gesuri.id - Cawapres Mahfud MD menegaskan kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU.
Hal itu dikatakannya kepada pers yang bertanya tentang proses dan tahapan pemilu, Selasa (20/2).
"Siang tadi, saya dicegat para wartawan usai pertemuan dan makan siang bersama teman-teman MMD Initiative di kawasan Kramat, Jakarta Pusat," ungkapnya.
Menurut Mahfud, MMD Initiative di Jl. Kramat 6 adalah kantornya sebelum menjadi menkopolhukan.
"Kantor saya sebelum menjadi Menko Polhukam, yang terus berkegiatan di jalan demokrasi dan keadilan sampai saat ini," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan yang harus mengaudit adalah lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang.
"Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan tahapan pemilu 2024 sebagai mekanisme hukum tata negara dalam pelaksanaan demokrasi masih jauh dari selesai.
Menurutnya, langkah hukum tetap disiapkan, langkah politik juga direncanakan.
"Di berita Kompas.com agak bias. Seakan bertendensi mempertentangkan Mas Ganjar degan saya, ingin mengesankan Ganjar tak menerima hasil Pemilu sedang saya menerima," ujarnya dalam akun IGnya @mohmahfudmd, Minggu (18/2).
Padahal, ungkap Mahfud, ia belum pernah menyatakan menerima hasil Pemilu.
"Yang saya bilang pemilu telah selesai sebagai pencoblosan," tandasnya.
"Makanya statement saya bersambung, “kita tinggal menunggu hasil akhirnya”. Tahapan pemilu belum berakhir."
Maksunya, lanjut Mahfud, dirinya juga akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan, implisit, melakukan langkah politik langkah hukum.
"Jadi tak ada perbedaan substansi antara statement saya dan Mas Ganjar."
"Jadi, pemilu (sbg pemungutan suara atau coblosan) sudah selesai pada tanggal 14/2/2024," pungkasnya.