Ikuti Kami

Mahfud MD Main di Film Dokumenter Artidjo Alkostar Si Algojo Koruptor

"Wiken ini saya berada di Yogya, salah satu agendanya menjadi narasumber pembuatan film dokumenter tentang Artidjo Alkostar," kata Mahfud MD

Mahfud MD Main di Film Dokumenter Artidjo Alkostar Si Algojo Koruptor
Cawapres nomor 03 Mahfud MD memerkan aktifitasnya tengah diwawancara menjadi narasumber film dokumenter tentang Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung. (@mohmahfudmd)

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor 03 Mahfud MD memerkan aktifitasnya tengah diwawancara menjadi narasumber film dokumenter tentang Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung.

Hal itu diketahui dari unggahan foto Mahfud MD di akun Instagram resminya yang bercentang biru @mohmahfudmd, Sabtu (25/2/2024).

"Wiken ini saya berada di Yogya, salah satu agendanya menjadi narasumber pembuatan film dokumenter tentang Artidjo Alkostar," kata Mahfud MD.

"Mantan hakim agung almarhum Artidjo yg dikenal sbg algojonya para koruptor adalah sahabat sekaligus senior saya di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta," ujar Mahfud.

Mahfud kemudian menjelaskan film dokumenter Artidjo diproduksi bersama Yayasan Badan Wakaf UII dgn Puguh Windrawan, penulis buku Alkostar: Sebuah Biografi.

"Kita tunggu, semoga produksi filmnya lancar dan bs segera kita simak," katanya.

Sebagian netizen mengaku tidak sabar menonton film tersebut.

Seperti diketahui Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Yayasan Badan Wakaf UII, akan membuat sebuah film dokumenter yang berjudul Artidjo. 

Film dokumenter ini dibuat berdasarkan buku yang dibuat oleh Puguh Windrawan. Artidjo dikenal sebagai algojonya para koruptor.

Julukan ini tidak sembarangan disematkan kepadanya, dia tidak hanya berkarir sebagai Dosen, dia juga seorang Hakim Agung, dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.

Artidjo selalu mengenakan pasal yang paling berat apabila mengadili tersangka Korupsi.

Artidjo dalam karirnya pernah menjadi hakim, dosen, pengacara, hakim, dan terakhir menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Artidjo kerapkali menangani kasus yang beresiko.

Saat bekerja sebagai pengacara ia tercatat pernah menjadi penasihat hukum kasus Komando Jihad, Penembakan Gali, Santa Cruz, dan Bromocorah di Yogyakarta.

Artidjo adalah dosen di UII. Dia juga lulusan UII angkatan 1976 dan meraih gelar Sarjana Hukum.

Artidjo melanjutkan jenjang studinya di Northwestern, Chicago, Amerika Serikat pada 2002 dan berhasil meraih gelar (LL.M.).

Artidjo menjadi salah satu alumnus UII yang sukses, prinsipnya dalam menegakan hukum, dipuji oleh banyak orang, dia merupakan orang yang sangat berintegritas.

Dikutip dari sebuah wawancara pada laman resmi aclc.kpk.go.id, integritas seorang Artidjo diungkapkan oleh keponakannya Arlan, saat Artidjo masih menjabat sebagai Hakim Agung.

 Ia pernah didatangi seseorang yang memberikan cek kosong untuk diberikan kepada pamannya, dengan tujuan agar Artidjo memuluskan sebuah perkara.

Arlan yang sangat mengenal sifat pamannya langsung menolaknya mentah-mentah, dan menceritakan kejadian itu pada pamannya. Artidjo kemudian mengatakan kepada Arlan, "Beliau cuma bilang 'ya sudah kamu tidak perlu ikut aku dulu'. Saya pikir cuma 1-2 minggu, ternyata sampai 3 bulan saya tidak dibawa lagi ke MA, Saya merasa tertampar ketika itu," ujarnya.

 Arlan menceritakan kembali satu kejadian ketika ia menemani pamannya makan di sebuah restoran.

Ketika hendak membayar, ternyata tagihannya sudah dibayarkan oleh seseorang.

Sejak itu Artidjo tidak pernah lagi mengunjungi restoran tersebut, padahal restoran tersebut adalah restoran favoritnya.

Dalam ulasan dilaman Heylaw.id beberapa rekan, junior, senior serta mereka yang mengenal Artidjo memberikan pendapat, salah satunya Mahfud Md.

“Melalui ketokan palunya, Artidjo Alkostar menjelma menjadi mimpi buruk bagi para koruptor uang rakyat. Setiap sepak terjangnya merupakan bukti integritas dan kejujuran. Di zaman edan ini, bangsa Indonesia membutuhkan sosok seperti dia," ujarnya.

Artidjo patut menjadi teladan, kiprahnya dalam menegakan hukum patut ditiru oleh para penegak hukum yang lainnya.

Quote