Ikuti Kami

Mahfud MD: Muspida Rembukkan Tempat Sementara Pengungsi Rohingya

Penanganan pengungsi Rohingya) Berproses. Karena ini nanti masih mengundang tiga muspida, tiga provinsi, Riau, Aceh, Sumatera Utara.

Mahfud MD: Muspida Rembukkan Tempat Sementara Pengungsi Rohingya
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). ANTARA/Rangga Pandu

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dari tiga daerah yakni Riau, Aceh dan Sumatera utara akan merembukkan lokasi penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya.

"Penanganan pengungsi Rohingya) Berproses. Karena ini nanti masih mengundang tiga muspida, tiga provinsi, Riau, Aceh, Sumatera Utara. Itu untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara," kata Mahfud usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (11/12).

Mahfud menekankan dalam menangani pengungsi Rohingya, Indonesia tidak terikat konvensi PBB tentang pengungsi, melainkan atas dasar kemanusiaan.

"Kita diplomasi kemanusiaan, harus menolong orang, harus menyelamatkan orang. Tapi rakyat Indonesia yang di dalam juga banyak yang mempersoalkan, ‘loh pak kami juga lapar, kami juga miskin’. Ya sama-sama ditolong. Namanya negara itu tugasnya kan melindungi hak asasi manusia juga. Semua masih berjalan," jelasnya.

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini tidak ada korban dalam penanganan pengungsi Rohingya. Pemerintah akan menentukan tempat serta pendaan bagi pengungsi Rohingya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah menampung sementara pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia.

"Saya sampaikan bahwa sementara kita tampung," katanya menjawab pertanyaan perihal persoalan penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jakarta Utara, Senin.

Menurut Presiden, Pemerintah Indonesia masih membahas solusi masalah penanganan pengungsi Rohingya dengan organisasi-organisasi internasional terkait, termasuk Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

Pembahasan mengenai penanganan pengungsi Rohingya mencakup masalah sosial yang muncul dalam masyarakat di daerah yang disinggahi oleh pengungsi Rohingya seperti Aceh, Riau, dan Medan.

"Kita masih berbicara dengan organisasi-organisasi internasional, UNHCR dan lain-lain, karena memang masyarakat lokal tidak menginginkannya," ujar Presiden.

Quote