Jakarta, Gesuri.id - Cawapres Mahfud MD melakukan dialog kebangsaan dengan mahasiswa Indonesia di Malaysia. Dalam dialog bertajuk “Pemilu Demokratis Menuju Indonesia Emas” tersebut, Mahfud MD berbicara soal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Mahfud mengatakan untuk menuju Indonesia Emas 2045 harus ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang serius. Untuk itu, kata Mahfud, bersama dengan Capres Ganjar Pranowo menawarkan tidak hanya program soal ekonomi, namun juga program penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Kalau hukum dan keadilan tidak ditegakkan, kita tidak sampai ke 2045. Kami menawarkan agar kita sampai ke 2045 (Indonesia Emas). Kami bukan hanya menawarkan dengan program soal ekonomi tapi juga program penegakan hukum, keadilan, dan pemberantasan korupsi dengan perlindungan hak asasi," kata Mahfud MD di World Trade Centre Kuala Lumpur, Jumat (8/12/2023).
Cawapres nomor urut 3 itu kemudian menyinggung soal pernyataan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto pada 2018 lalu yang menyebut bahwa 2030 Indonesia akan musnah. Kala itu, kata Mahfud, Prabowo mengutip sebuah novel fiksi yang menilai bahwa Indonesia akan hilang ketika dunia sudah dikuasai Artificial Intelligence (AI).
"Timbul perdebatan sengit, Prabowo membaca buku P. W Singer judulnya Ghost Fleet, barisan hantu. Di situ disebut pada suatu paragraf, ketika dunia sudah dikuasai AI, maka Indonesia sudah tidak ada," kata Mahfud.
Setelah pernyataan tersebut, Prabowo dikritik beberapa pihak, namun Mahfud merupakan salah satu yang membela. Karena di sisi lain, kata Mahfud, Indonesia memang bisa hancur pada 2030.
"(Ketika ditanya) buku apa itu Pak Prabowo, ternyata itu novel, bukan karya ilmiah. Pak Prabowo waktu itu diserang ramai-ramai tapi saya salah satu yang membela, Pak Prabowo itu, benar, karena kalau seperti sekarang, korupsi merajalela, keadilan enggak ada yang ngurus, mungkin 2030 (Indonesia hancur)," ucap Mahfud.
Untuk itu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya bersama Ganjar Pranowo akan mengatasi dengan serius soal pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi.
"Oleh sebab itu program kami harus dihentikan situasi kondisi pelanggaran hukum kalau Indonesia mau jadi Indonesia Emas. Kami memberikan porsi yang sangat besar bagi pelanggaran hukum, dan korupsi, ini harus diperkuat," katanya.