Ikuti Kami

Mahfud Md Puji MK Tak Libatkan Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Mahfud, hal itu permulaan yang bagus bagi MK.

Mahfud Md Puji MK Tak Libatkan Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilpres

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor Urut Tiga, Mahfud Md puji Mahkamah Konstitusi yang tidak libatkan Anwar Usman dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Menurut Mahfud, hal itu permulaan yang bagus bagi MK.

Diketahui, sidang pendahuluan sengketa hasil pemilu berlangsung di MK pada Rabu (27/3).

Kubu Anies Baswedan mendapat kesempatan pertama menyampaikan permohonannya pada pukul 8.00 WIB, sementara kubu Ganjar menyusul pada pukul 13.00 WIB.

Pada Kamis (28/3), MK akan mendengar jawaban KPU sebagai termohon, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Setelah itu, pemeriksaan perkara akan berlangsung pada periode 1-18 April, dan MK diharapkan dapat membacakan putusannya pada 22 April mendatang.

"[Pemeriksaan sengketa pemilu] tidak boleh lebih dari 14 hari kerja," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Pada sidang yang dimulai pada Rabu (27/03) pukul 13.00 WIB, Todung Mulya Lubis, ketua tim hukum kubu Ganjar, meminta MK membatalkan keputusan KPU yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Lalu, MK diminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, serta memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa mereka.

Alasannya, kubu Ganjar menganggap telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024, khususnya dalam bentuk nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran, serta pelanggaran prosedur pemilu, merujuk dokumen permohonan kubu Ganjar.

Nepotisme Jokowi disebut melahirkan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk dengan menggerakkan adik iparnya Anwar Usman sebagai ketua MK untuk "mengubah aturan main" agar bisa mendaftarkan Gibran sebagai cawapres serta menggunakan program bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Selain itu, Jokowi disebut memanfaatkan TNI dan Polri untuk "mengintimidasi masyarakat" serta ratusan kepala daerah untuk memastikan kemenangan Prabowo-Gibran.

"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," kata Ganjar saat sidang.

"Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum Reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat Reformasi."

Sementara itu, Mahfud berharap MK dapat mengambil langkah untuk "menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia".

"Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah," kata Mahfud.

Sumber

Quote