Ikuti Kami

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Biarkan Orang Ganggu Ibadah Orang Lain

Mahfud: Hal tersebut sudah ada bukti orang yang ditindak lantaran menganggu aktivitas peribadahan.

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Biarkan Orang Ganggu Ibadah Orang Lain
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, yang juga Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan selama ini pemerintah tidak membiarkan orang-orang yang meresahkan mengganggu orang lain beribadah.

Menurutnya, hal tersebut sudah ada bukti orang yang ditindak lantaran menganggu aktivitas peribadahan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam acara seminar kebangsaan di Kampus Universitas Buddhi Dharma, Tangerang, Rabu (29/11/2023).

"Kenapa ada orang mengganggu orang beribadah minoritas. Yang megganggu orang beribadah itu banyak, sudah kita tangkap orangnya, nggak dibiarin," kata Mahfud.

Menurutnya, orang yang coba mengganggu peribadahan orang lain juga melakukan tindakan terorisme, terlebih mengatasnamakan agama. Orang-orang semacam tersebut sudah ditangkap.

"Sudah ada dipenjara karena terorisme yang mengganggu orang-orang beragama lain dan sering kali ditemilan kejadian seperti itu, ada orang yang mengganggu rumah ibadah, tidak toleran kan, tapi ada yang tindakannya sampai terorisme, mengatasnamakan agama," tuturnya.

Sementara terkait dengan masalah sulitnya membangun rumah ibadah, hal tersebut, kata dia, hanya persoalan peraturan saja.

"Kalau pake izin beribadah itu kok sulit.itu aturan, karena begini, kalau sebuah rumah ibadah, ini pikiran sederhana, kalau anda pemeluknya hanya 5 orang, membeli rumah ibadah."

"Sementara di situ yang lain penganut agama yang berbeda yang jumlahnya besar, maka diatur agar kalau hanya 5 orang pakai perizinan, misalnya penduduknya sekian, pemeluk agamanya sekian," ujarnya.

Ia menegaskan, setiap orang yang melakukan ibadah harus dilindungi. Pasalnya, kata dia, semua agama mengajarkan hal-hal kebaikan.

"Kalau orang beribadah itu pasti baik, agama apapun pasti baik, karena setiap agama dalam substansi peribadatnya itu mengatur agar berbuat baik terhadap sesama," ungkapnya.

Mahfud mengemukakan, bila seseorang mengganggu yang lain maka hal tersebut termasuk dasar-dasar terorisme.

"Sehingga kalau orang mengatasnamakan agama terus mengganggu orang lain yang ingin beribadah karena agamanya benar, itu sesat. Itu dasar-dasar terorisme, jadi jangan dibilang kita diam, tiap hari kita memburu teroris di mana-mana dan itu terbukti di pengadilan dan kita bisa menyebut nama kok, tidak dibiarkan," katanya.

Quote