Jakarta, Gesuri.id - Mahfud MD, Calon Wakil Presiden 2024 dari Ganjar Pranowo, merupakan sosok ahli hukum yang mengerti tentang demokrasi dan politik.
Pengalamannya dalam bidang hukum dan kementerian membekalinya dengan wawasan terhadap dinamika politik Indonesia, dimana masyarakatnya terdiri atas latar belakang dan juga kepercayaan yang beragam.
Pandangannya mengenai demokrasi bisa dilihat kembali saat Menteri Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) memberi ceramah di Lemhannas RI pada tanggal 24 Mei 2018 lalu.
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2013, memberikan ceramah yang memikat di hadapan para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 57 (PPRA LVII) di Ruang NKRI, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI.
Dalam ceramahnya yang berjudul "Peran Sistem Politik dan Demokrasi guna mewujudkan Sistem Ketahanan Nasional," Mahfud MD membahas peran krusial sistem politik, demokrasi, dan ideologi dalam upaya membangun ketahanan nasional yang kuat.
Dalam paparannya, Mahfud MD memulai dengan menggambarkan bahwa politik adalah cara untuk mencapai tujuan tertentu dan selalu berkaitan dengan organisasi negara, yang merupakan bagian terpenting dalam masyarakat dan bangsa. Karena itu, setiap orang, dalam hal apapun, selalu terlibat dalam politik.
Dengan tegas, Mahfud MD menyatakan bahwa tidak ada individu yang bisa hidup tanpa kewarganegaraan, sehingga semua orang memiliki keterlibatan dalam politik.
Mahfud MD menguraikan tiga cara berpolitik, yaitu mendukung, melawan, atau bersikap netral terhadap penguasa politik. Namun, ketiga pendekatan ini harus selalu tunduk pada otoritas yang sah.
Peran Masyarakat dalam Berpolitik
Ia melanjutkan dengan membahas sistem politik yang mencakup input, proses politik, dan output. Input adalah aspirasi rakyat yang diproses oleh pemerintah melalui proses politik untuk menghasilkan kebijakan (output). Keputusan dan kebijakan ini kemudian menjadi input baru dalam sistem politik.
Sistem politik, dalam pandangan Mahfud MD, bisa dibedakan antara sistem politik demokratis dan otoriter, terutama dalam hal input yang digunakan.
Sistem politik demokrasi mendasarkan input pada aspirasi rakyat, sementara sistem otoriter mengandalkan input dari pemerintah atau penguasa. Mahfud MD menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang telah mengadopsi sistem demokrasi sejak awal kemerdekaan.
Sebagai penutup, Mahfud MD mengajak para peserta untuk memperkuat ketahanan ideologi dan membangun landasan kuat untuk Pancasila. Dia menekankan pentingnya ideologi Pancasila sebagai pondasi yang tepat untuk masyarakat Indonesia yang beragam.
“Pancasila adalah ideologi yang tepat bagi Indonesia dan kita harus terus membangun ketahanan ideologi,” pungkas Mahfud. (Sumber)