Jakarta, Gesuri.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. menyoroti soal moralitas calon kepala daerah saat mengisi kuliah dalam pelatihan tim pemenangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diadakan PDI Perjuangan di Bogor, Selasa (2/7).
"Jangan melihat elektabilitas saja tanpa moralitas, itu berbahaya. Akan tetapi, moralitas tanpa elektabilitas, itu ya tidak akan terpilih," kata Mahfud, Selasa.
Guru besar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengatakan PDI Perjuangan merupakan partai yang menciptakan modal sosial dengan menerapkan politik tanpa mahar.
Dia mencontohkan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang lalu, PDI Perjuangan tidak meminta uang sepeser pun saat dirinya diusung sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo.
"Itu hal yang baik karena bagaimana pun politik uang itu nantinya bisa menyebabkan praktik-praktik korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa banyak kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia, bermuara dari praktik politik uang, seperti mahar politik untuk menjadi calon.
Bahkan, kata dia, pada saat kepala daerah masih dipilih oleh DPRD pada era awal reformasi, proses politik uang juga terjadi, yaitu jual beli kursi DPRD.
Tak sampai di situ, Mahfud menjelaskan beberapa modus praktik korupsi kepala daerah, seperti mark up dan mark down proyek, kolusi dengan vendor dalam bentuk kick back, korupsi di bidang perizinan, pemerasan dalam rekrutmen pejabat daerah dan pegawai, kolusi dengan DPRD untuk memuluskan satu kebijakan atau proyek, hingga penyalahgunaan bansos saat menjelang pilkada.
"Mari kita hindari praktik politik uang, agar praktik-praktik korupsi bisa dihindari saat kita menjabat kepala daerah," ucapnya.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menggelar pelatihan tim pemenangan Pilkada 2024 gelombang ke-2. Peserta pelatihan ini lebih dari 600 orang dari 60 daerah. Peserta terdiri atas calon kepala daerah dan tim pemenangannya yang telah diberi surat tugas berlaga di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.