Medan, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan untuk terus mengupayakan untuk mewujudkan pengesahan Undang-undang Perampasan Aset dalam rangka memberantas korupsi di Tanah Air.
"UU ini penting untuk pemberantasan korupsi. Kita akan cari caranya. Kita juga akan mengubah UU KPK supaya lebih diperkuat," tuturnya dalam acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu (15/1) malam.
Ia memaparkan UU Perampasan Aset itu akan memberi wewenang kepada penegak hukum untuk merampas aset-aset yang diduga atau ada kaitan dengan tindak pidana korupsi tanpa menunggu putusan pengadilan.
"Tidak usah nunggu putusan pengadilan. Karena banyak perkara yang sedang berjalan, asetnya dialihkan. Jadi ambil dulu, ini ada dugaan tindak pidana, ambil," ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR. Namun, DPR belum membahasnya.
"Padahal dulu DPR yang nantang-nantang kita, 'yuk kalau pemerintah mau sekarang ajukan, kami segera sahkan'. Kami sudah ajukan sampai sekarang belum juga (disahkan)," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu perwakilan pemuda memberikan Ulos khas Sumatera Utara kepada Mahfud. Ulos berwarna merah itu menjadi simbol darah dan nafas perjuangan rakyat Medan untuk Ganjar-Mahfud.
Di akhir acara, Mahfud memberikan jaket bomber kepada salah satu penanya terbaik. Mahfud pun kembali berpesan, untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024.
"Saudara akan memilih wakil rakyat, dan capres-cawapres. Gunakan hak pilih saudara dengan hati nurani. Sehingga terpilih pemimpin yang layak. Generasi muda, jangan mudah terintimidasi dan terprovokasi. Berani nyatakan sikap, memilih untuk Indonesia," ujar Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.