Medan, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD meminta masyarakat, khususnya generasi Z dan milenial untuk tidak melakukan pinjaman online (pinjol) karena dapat menjerat.
"Datang ke bank saja, pemerintah menyediakan pinjaman-pinjaman lunak, dan macam-macam," ujarnya menanggapi pertanyaan salah satu warga dalam acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu malam.
Dalam kesempatan itu, Mahfud memaparkan bahwa ada hukum pidana dan hukum perdata. Hukum perdata itu dasarnya kesepakatan.
"Barang siapa kalau anda melakukan kesepakatan dengan saya itu mengikat. Nah sekarang pinjol itu antara pidana dan perdata. Karena begini, saya menawarkan ke Nabila (penanya) pakai WA, kamu perlu pinjam uang nggak? Nabila jawab, iya. Oke saya sediakan kamu uang, mau nggak kamu saya pinjami bunganya 1 minggu 5 persen, misalnya," katanya.
Ia menambahkan, apabila peminjam setuju maka uang akan ditransfer. Bila bunga pinjaman tidak dibayarkan maka bebannya akan terus meningkat.
Sehingga, kata dia, ada kasus di mana orang pinjam Rp3 juta, dalam beberapa bulan tagihannya mencapai Rp200 juta. Ketika dilaporkan ke polisi, kasus itu tidak bisa ditindak karena masuk dalam perdata.
"Lalu saya pertemukan Polisi, Jaksa Agung, OJK, BI. Saya simpulkan ini tindak pidana penipuan. Sejak saat itu, ratusan orang ditangkap masuk penjara. Nah jadi jaminan hukum yang paling pasti jangan suka pinjam uang lewat HP," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud pun kembali berpesan kepada generasi Z dan milenial untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024.
"Saudara akan memilih wakil rakyat, dan capres-cawapres. Gunakan hak pilih saudara dengan hati nurani. Sehingga terpilih pemimpin yang layak. Generasi muda, jangan mudah terintimidasi dan terprovokasi. Berani nyatakan sikap, memilih untuk Indonesia," ujar Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.