Ikuti Kami

Mama Emi Dorong Masyarakat Urus e-KTP

Mama Emi mengatakan pasangan calon kepala daerah harus mengambil andil dalam permasalahan e-KTP.

Mama Emi Dorong Masyarakat Urus e-KTP
Cawagub NTT Emilia Nomleni.

Kupang, Gesuri.id - Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Daftar Pemilih Sementara (DPS) masyarakat NTT sebanyak 3.079.903 orang. Dari jumlah itu, masih ada 494.656 orang sudah masuk DPS tapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sehingga, terancam tidak memiliki hak pilih.

Baca: Gali Potensi Rakyat, Emilia Blusukan di Pasar Tradisional

Terkait hal itu, Calon Wakil Gubernur NTT Emelia Julia Nomleni mengatakan pasangan calon kepala daerah harus mengambil andil dalam permasalahan ini.

"Kita sebagai pasangan calon juga harus ikut mengambil peran ini. Kita sedang memberikan dorongan, baik kepada partai maupun relawan untuk tidak saja menggunakan haknya, tapi harus mendorong masyarakat untuk mengurus e-KTP-nya," kata politisi PDI Perjuangan itu, Senin (9/4).

Lebih lanjut, Mama Emi sapaan akrab Emi Nomleni, mengatakan beban itu sepenuhnya tidak bisa diserahkan kepada KPU ataupun Discapil.

"Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah jangan membebankan hal ini hanya kepada KPU ataupun Discapil. Semua orang harus saling mengingatkan, agar bisa segera mengurusnya," imbuhnya.

Wanita berambut putih itu menjelaskan, persoalan yang ada saat ini menjadi catatan untuk dioerbaiki ke depannya.

Baca: Mama Emi: Masa Depan Adalah Milik Pemuda

"Ini menjadi catatan, ke depan kita memaksimalkan pelayanan kepada semua masyarakat. Kalau tidak ada pemilu kan kita tidak tahu berapa banyak yang belum mengurus e-KTP-nya. Kita tidak bisa menyalahkan satu pihak saja, ini tugas semua pihak, walaupun hanya sekadar menyarankan kepada masyarakat untuk mengurusnya," jelasnya.

Menurut Mama Emi, persoalan melayani masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintah. Kalaupun ke depan dilakukan penertiban terhadap masyarakat dalam hal kepemilikan e-KTP, namun hal yang paling penting adalah proses pelayanannya terhadap masyarakat.

"Kita boleh tertibkan jika pelayanan sudah maksimal. Pola-pola pelayanan pendekatan dilakukan lebih dulu. Bagaimana kita bisa menertibkan, jika kita sebagai penyelenggara belum maksimal melakukan pelayanan?" imbuhnya.

Quote