Jakarta, Gesuri.id - Putri Ayu Anisya, kader muda PDI Perjuangan, mendapat kepercayaan dari rakyat untuk menjadi anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewakili daerah pemilihan (Dapil) 3 Tangsel yang meliputi Kecamatan Serpong dan Setu.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Tangsel dapil Serpong - Setu yang dilakukan KPU Tangsel baru-baru ini.
Baca: Kursi PDI Perjuangan di DPRD Jateng Lampaui Target
Hasil rekapitulasi itu menunjukkan Putri memperoleh 3.211 suara, dengan rincian 2.173 suara berasal dari Kecamatan Serpong dan 1.038 berasal dari Setu.
"Alhamdulillah..penghitungan perolehan kursi di dapil 3 tangsel sudah selesai. Bersyukur pula saya mewakili PDI Perjuangan diberikan amanah oleh masyakarat dengan perolehan suara tertinggi," ujar Putri, Kamis (9/5).
Putri mengucapkan terimakasih pada rekan-rekan seperjuangannya, tim sahabat Putri, yang bersedia berjuang meyakinkan masyarakat untuk memilih dirinya. Putri pun bertekad menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat tersebut.
"Kemenangan ini saya persembahkan untuk orangtua saya, yang sedang terbaring di rumah sakit akibat serangan stroke pada bulan Maret lalu. Tanpa doa dan semangat dari abah, saya tak kan mampu menerjang badai politik yang luar biasa kerasnya," ungkapnya.
Sebelum berkiprah di PDI Perjuangan, Putri pernah aktif berjuang di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Alumni Universitas Trisakti ini pernah mengemban amanat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Jakarta Barat.
Baca: Adi Wiryatama Tidak Berambisi Jabat Ketua DPRD Bali
Kini, dia diberikan amanat oleh rakyat untuk berjuang di gedung DPRD Tangsel. Sebagai anggota Dewan, Putri bertekad mendorong pembenahan di berbagai bidang seperti pendidikan dan lingkungan hidup.
"Untuk pendidikan, kebetulan di Tangerang Selatan, memang sudah gratis. Tapi di sisi lain ada realita seperti pungutan liar sebagai buah dari birokrasi yang jahil. Maka, saya bertekad memerangi pungutan liar ini," tegas Putri.