Jakarta, Gesurj.id - Ribuan orang saksi dari PDI Perjuangan yang akan bertugas pada pemilihan umum 2024 terlindungi asuransi. Para saksi yang akan mengawal suara partai langsung dari TPS itu, terlindungi dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengatakan, saksi partai yang akan bertugas pada Pemilu, Rabu 14 Februari 2024 nanti sebanyak 5.508 orang. Itu tersebar di seantero TPS yang ada di Kabupaten Ngawi.
BaCa: Ternyata Ini Zodiak Ganjar Pranowo, Berikut Karakternya
“Setiap TPS, ada dua orang saksi,” kata Mas Antok, di DPC Ngawi, pada Selasa (13/2/2024).
Mas Antok menerangkan, ribuan saksi yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi rasa aman dan terlindungi selama bertugas. Termasuk sebagai antisipasi risiko kecelakaan kerja saat para saksi bertugas di TPS masing-masing.
Mas Antok bilang, tugas para saksi saat mengawal suara PDI Perjuangan tidak kalah berat. Maka, diperlukan jaminan perlindungan untuk mengantisipasi risiko selama mengemban pekerjaan.
“Para saksi kami berikan perlindungan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya di TPS,” ucap Wakil Bupati Ngawi itu.
Mas Antok berharap, dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu, bisa memberi rasa aman para saksi ketika bertugas mengawal suara PDI Perjuangan di hari Pemilu.
“Harapannya dengan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, saksi-saksi di tingkat TPS bisa tenang dalam menjalankan tugas,” terang Mas Antok.
BaCa: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram
Selain bagi saksi TPS, jaminan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan untuk 217 koordinator desa Saksi. Serta 4 orang saksi di tiap-tiap kecamatan, dan 6 orang saksi di tingkat kabupaten. Total 5807 orang saksi di tiap tingkatan yang menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Serah terima BPJS Ketenagakerjaan untuk para saksi PDI Perjuangan dilaksanakan di Kantor DPC Ngawi. Secara simbolis, saksi menerima berkas terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.