Jakarta, Gesuri.id - Politikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan, persoalan etika penguasa seperti Presiden, yang disinggung oleh Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sesuai dengan yang tertuang dalam Tap MPR.
"Kita masih memiliki Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Tap yang lahir sebagai bentuk hukum dari aspirasi reformasi ini harus dijalankan dengan konsisten dan konsekuen," kata Hendrawan, Minggu (14/4/2024).
"Bila tidak, dan kita abai terhadap aspek-aspek etika, maka kita akan menjadi bangsa yang kerdil dan terbelakang," sambungnya.
Ia menekankan, tulisan opini Megawati yang berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi" yang dipublikasikan baru-baru ini, tentu menginspirasi dan memotivasi publik agar senantiasa memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara dalam bidang profesinya masing-masing.
"Dalam bidang hukum, sebagai hakim, tentu harus mampu menghadirkan keadilan substantif, berdasarkan suara nurani yang diterangi jiwa Pancasila dan Konstitusi," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan ketika HUT PDI Perjuangan pada Januari 2024 lalu bertema 'Satyam Eva Jayate' yang bermakna kebenaran pasti menang, sudah menjadi isyarat dari Megawati, jauh sebelum menuliskan kritikannya terhadap pemerintahan saat ini.
"Bu Mega yakin bahwa suara-suara kebenaran tidak bisa dibungkam, dengan instrumen kekuasaan yang penuh intrik dan intimidasi. Untuk sementara mungkin (bisa saja terjadi). Tapi kekuatan kolektif rakyat, (tentu) akan mencari jalannya sendiri," tegasnya.