Ikuti Kami

Mendagri Ikut Angkat Bicara Kisruh DPT

Salah satunya penyebab terjadinya persoalan tersebut karena KPU tidak secara optimal menggunakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu.

Mendagri Ikut Angkat Bicara Kisruh DPT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait penyebab munculnya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Menurut dia, salah satunya penyebab terjadinya persoalan tersebut karena KPU tidak secara optimal menggunakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

Baca: Kasus DPRD Malang, Tjahjo: Pemerintahan Tak Terganggu

"Tugas utama kemdagri dalam penyusuman daftar pemilih adalah mrnyediakan DP4 dan membantu KPU melakukan pemutakiran data," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (9/9).

Menurut dia, KPU harus benar-benar mengacu data penduduk dari Dukcapil dan Kemendagri dalam menyusun DPT. Hal itu juga sesuai dengan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lalu bagaimana mekanisme bagi calon pemilih yang memenuhi syarat tetapi ternyata belum melakukan perekaman e-KTP?

"Pemilih tersebut harus segera merekam KTP elektronik mas. Langsung datang ke Dinas Dukcapil, kecamatan atau minta kami jemput bola," kata Tjahajo.

Ia menjelaskan, Kemendagri harus menuju era kependudukan yang akurat dengan by name, dan by addres agar tidak ada lagi data ganda lagi. 

"Dengan KTP elektronik maka tidak ada lagi penduduk yang terdaftar dua kali untuk memilih," paparnya.

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan kalau prosentase masyarakat yang sudah merekam e-KTP lebih dari 182 juta penduduk.

Adapun kendala dalam perekaman e-KTP adalah warga di perkotaan yang sangat sibuk, atau berpindah-pindah rumah karena pekerjaan, atau masyarakat yang tinggal di apartemen.

Selain itu, lanjut Tjahjo, masih adanya warga yang belum memiliki e-KTP karena daerah tempat tinggal warga yang letak geografisnya sulit dan jauh dari Dinas Dukcapil dan kecamatan. 

"Solusinya dibentuk UPT seperti di Kabupaten Bogor, Sukabumi. Unit pelayanan teknis ini mendekatkan layanan. Selain itu juga kita jemput bola," urainya.

Tjahjo menambahkan, banyaknya alat yang rusak untuk merekam e-KTP warga telah mendapatkan komitmen dan dukungan APBN atau APBD dari bupati dan wali kota.

Baca: Kasus DPRD Malang, Ini Diskresi dari Tjahjo

Tjahjo menilai, bagi data penduduk yang belum merekam, kiranya Bawaslu dapat secara resmi mengirimkan data tersebut by name, dan by addres ke Dukcapil untuk ditindaklanjuti oleh Kemendagri.

"Kalau hanya angka percuma saja . Mari Bawaslu kirim datanya ke Dukcapil by name, dan by adres. Dukcapil Kemendagri pasti akan tindaklanjuti," tandasnya.

Quote