Ikuti Kami

Mendagri: Surat Suara Hilang di Cirebon Tak Terkait Pilgub

KPU dan Bawaslu setempat telah menangani persoalan ini.

Mendagri: Surat Suara Hilang di Cirebon Tak Terkait Pilgub
Ilustrasi. Surat suara enam TPS di Cirebon hilang.

Semarang, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui ada 2.400 surat suara yang hilang di Kabupaten Cirebon. Namun, dia menyatakan surat suara itu untuk pemilihan tingkat kabupaten dan bukan terkait Pilgub Jabar 2018.

"Itu yang hilang hanya kertas suara (pemilihan) bupati, (pemilihan) gubernur tidak," kata Tjahjo saat ditemui di Semarang, Rabu (27/6).

Baca: 'Nyoblos' di Semarang, Tjahjo Minta KPU Koreksi Data Pemilih

Tjahjo menyatakan KPU dan Bawaslu setempat telah menangani persoalan ini. Buat menyiasati, panitia diminta menggunakan surat suara cadangan.

"Tapi sudah dicukupi dengan surat suara cadangan, tidak ada masalah," lanjutnya.

Pernyataan Tjahjo sekaligus mengklarifikasi pernyataan Ketua Bawaslu RI Abhan soal hilangnya 2.400 surat suara Pilgub Jabar, di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cirebon.

"Jabar hilang surat suara di empat TPS, di Cirebon kurang lebih 2.400. Saya sudah komunikasi dengan KPU RI untuk melakukan langkah-langkah antisipasi," ucap Abhan saat ditemui usai melakukan pencoblosan di Semarang.

Baca: Tjahjo Sampaikan Tiga Hal Penting Jelang Pilkada Serentak

Bawaslu belum menentukan tindak lanjut dari temuan itu. Namun ada kemungkinan untuk merekomendasikan penundaan pemungutan suara.

"Kami sedang kaji apakah perlu dilakukan rekomendasi penundaan, atau tetap dilaksanakan hari ini dengan menggunakan surat suara cadangan. Tapi kita lihat dulu cukup atau tidak surat suaranya," kata Abhan.

Quote