Ikuti Kami

Mengawal Keputusan MK Menjaga Demokrasi

Terus mengawal demokrasi, mengawal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.

Mengawal Keputusan MK Menjaga Demokrasi
Rusmarnie Rusli, Ketua DPN Repdem Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak, Ketua DPD Repdem Provinsi Banten, yang juga Aktivis'98.

Jakarta, Gesuri.id - Hidup Rakyat!, Hidup Mahasiswa!, Hidup Indonesia!  

Rusmarnie Rusli, Ketua DPN Repdem Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak, Ketua DPD Repdem Provinsi Banten, yang juga Aktivis'98 menyampaikan ucapan terima kasih untuk semua yang telah peduli dengan negeri tercinta.

"Terus mengawal demokrasi, mengawal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada),".ujarnya, Jumat (23/8).

Menurutnya, hari-hari di akhir Agustus suasana perpolitikan Indonesia begitu dinamis, terlebih menjelang Pilkada 2024 yang sebelumnya dinilai pakar tidak berimbang dengan munculnya koalisi-koalisi ‘gemuk’. 

DPR setujui RUU Pilkada untuk anulir Putusan MK, dan hanya fraksi PDI Perjuangan yang menolak.

Rusmarnie Rusli mengatakan PDI Perjuangan menaati keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, setiap keputusan yang diambil MK bersifat final dan mengikat.

"Kita bersama terus bergotong royong menjaga Indonesia, menjaga demokrasi berjalan di treknya agar Indonesia tidak dikuasai kembali oleh rezim otoriter dan represif seperti dulu," ujarnya.

Ia menambahkan untuk petugas keamanan, khususnya para polisi yang bertugas mengawal demonstrasi janganlah perlakukan para mahasiswa dan pemuda seperti kriminal. Mereka yang turun aksi ke jalan (22/8) adalah para calon Pemimpin masa depan negeri ini. 

"Mereka sedang mengekspresikan idealisme dan cintanya kepada Ibu Pertiwi. Merdeka ✊," tandasnya.

#kawalkeputusanmk
#pdiperjuanganjaya
#satyamevajayate 
#kebenaranpastimenang

Quote