Ikuti Kami

Mercy Chriesty Barends Juara Satu di Leitimur Selatan

Mercy unggul dengan perolehan suara sebanyak 1.096.

Mercy Chriesty Barends Juara Satu di Leitimur Selatan

Ambon, Gesuri.id - Calon legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends (PDI Perjuangan) juara satu dalam perolehan suara di Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.

Ketua PPK Leitimur Selatan, Benny Souhuwat, di Kantor Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon yang berlokasi di Negeri Leahari, Senin (19/2), mengungkapkan Mercy unggul dengan perolehan suara sebanyak 1.096.

Kemudian disusul, Lewerissa (Gerindra) dengan perolehan suara sebanyak 997, kemudian urutan Wattimena (Demokrat) dengan perolehan suara sebanyak 674 suara.

“Hasil rekapannya belum selesai, tapi dari data yang ada, DPD, belum dilihat, tapi yang saya bisa lihat, untuk DPR RI, tiga calon itu dengan perolehan suaranya. Muda-mudahan hari ini selesai sehingga bisa diketahui hasil perolehan suara untuk semua. Kita beharap sistem ini tidak berubah agar semua salinan yang nanti diberikan kepada saksi bisa dikroscek bersama,” ujarnya.

Pihaknya, kata Benny, akan mengupayakan rekapan surat suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Leitimur Selatan, berakhir hari ini, meski hingga malam hari. Mengingat setelah TPS pada Negeri Rutong berakhir, proses rekapan akan masuk pada 12 TPS dari Negeri Hutumuri.

“Pleno rekapitulasi tingkat PPK yang dibuka sejak Kamis lalu kemudian diskors dan dilanjutkan pada Jumat, Sabtu dan diskors, dan lanjut hari ini, sudah masuk pada tahap rekap untuk TPS dari Negeri Rutong. Itu berarti 6 TPS dari Hatalai sampai di Leahari, Sabtu kemarin sudah selesai, dan hari ini kita masuk di Rutong dan selanjutnya Hutumuri”.

Setelah Rutong, tambah dia, dan masuk pada Negeri Hutumuri, rekapan akan dilakukan hingga menyelesaian 12 TPS yang diperkirakan sampai pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam.

“Muda-mudahan itu bisa terselesaikan tanpa kendala. Karena hal-hal yang dianggap kendala audah diselesaikan. Kalaupun ada rekomendasi dari Panitia Pengawasan tingkat Kecamatan, maka itu akan menjadi catatan khusus di PPK untuk dilanjutkan ke tingkat KPU Kota,” ujar Benny.

Dia berharap, semua berjalan lancar tanpa ada hambatan, sehingga Selasa (20/2/2024) setelah para saksi bisa menandatangani hasil rekapan ditingkat Kecamatan, maka hasilnya akan diteruskan ke KPU Kota Ambon.

“Kita berharap tidak ada kendala, sehungga beaok sore itu dari PPK Leitisel sudah bisa ditingkatkan ke KPU Kota Ambon,” harapnya.

Quote