Malang, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Malang mengaku tidak mengetahui munculnya Rumah Juang M Sanusi belakangan ini.
Rumah juang itu bertuliskan Rumah Juang Abah Sanusi Bupati Malang 2024-2029 yang berada di Jalan Raya Langsep, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir menyampaikan, munculnya rumah juang itu baru tahu dari wartawan. Meski begitu, pria yang akrab disapa Cak Adeng mengaku, dirinya menyambut baik langkah M Sanusi.
“Partai merespon baik-baik saja, sebab, Pak Sanusi selaku Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang, memang mendapat tugas dari DPP Partai untuk melakukan kerja-kerja politik untuk pemenangan Pilkada 2024,” katanya, Senin (1/7).
Sama halnya dengan H Gunawan Wibisono, Bacabup Malang dari PDI Perjuangan, yang juga membuat rumah Pergerakan. Sehingga, rumah juang bagi petahana Sanusi, tidak perlu dikonfirmasi ke Partai.
“Karena beliau kan sudah mendapat tugas dari DPP Partai, jadi mungkin rumah juang itu implementasi gerakan timses pasca mendapat pembekalan di Bogor kemarin,” lanjut Adeng.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih 2024-2029 itu menambahkan, DPP Partai saat ini masih memantau kerja-kerja politik kedua Bacabupbaik Abah Gunawan maupun Abah Sanusi.
Karena sesuai perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, pada 26 Mei 2024 lalu bahwa, seluruh kadernya diminta turun melayani rakyat dalam rangka persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Namun, kepada siapakah rekom dari Ketua Umum PDI Perjuangan nanti itu turun?, Adeng mengaku semua kebijakan ada di DPP. Dan hingga saat ini, surat rekom itu belum turun kepada siapapun. Baik itu petahana M Sanusi, maupun Abah Gunawan.
Sebagai informasi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, mendata ada dua orang pendaftar yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Malang lewat DPC PDI Perjuangan hingga batas terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang pada 8 Mei 2024 lalu.
Keduanya yakni Bupati Malang M Sanusi dan anggota DPRD Jatim H Gunawan Wibisono. Keduanya pula datang menyerahkan berkas dengan diiringi budaya tradisional Bantengan dan Rabana.