Trenggalek, Gesuri.id - Petahana Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memastikan hasil tes usap PCR miliknya dan pasangannya, Syah Natanegara, telah diserahkan ke panitia pendaftaran di KPU Trenggalek dengan keterangan negatif COVID-19.
Kepastian itu disampaikan Nur Arifin Sabtu, menanggapi pengumuman KPU Trenggalek untuk menunda beberapa tahapan penyelenggaraan pilkada bagi salah satu pasangan calon karena terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca: Pilkada, Presiden Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan
"Saya sudah membawa hasil swab negatif. Itu tes usapnya hari Kamis (3/9) pagi, kemudian hasilnya langsung jadi, sehingga hari Jumat (4/9) saat (penyerahan berkas pendaftaran ke KPU) langsung kami bawa," kata Nur Arifin saat dikonfirmasi awak media di Trenggalek.
Surat keterangan bebas COVID-19 milik Nur Arifin diserahkan satu paket bersama berkas-berkas persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang ditentukan, bersama paket berkas milik pasangannya, Syah Natanegara.
Arifin memastikan Syah Natanegara juga bebas COVID-19 karena proses pengambilan swab atau tes usap dilakukan bersamaan, dan hasilnya juga diterima bersamaan.
"Jadi kan memang dipersyaratkan untuk membawa hasil swab (test usap) negatif. Jadi dua-duanya kami bawa dan serahkan. Adapun kekurangan karena masih dalam pengurusan adalah surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga," katanya.
Baca: Cegah Corona, Ganjar Usulkan Hal Ini Saat Pilkada 2020
Arifin juga memastikan bahwa dirinya dan Syah sudah mengikuti rangkaian tes kesehatan yang digelar di RSAL Surabaya pada 7-8 September.
Keterangan Arifin ini mengklarifikasi pernyataan Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi yang menyatakan ada satu bakal calon pendaftar bursa Pilkada Trenggalek yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum bisa mengikuti tahapan tes kesehatan.