Jakarta, Gesuri.id - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Sandi) memperoleh 40.091 suara atau 53,45% suara sah di Pilwali Mojokerto 2024.
Perolehan suara tersebut diketahui dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Mojokerto, yang digelar KPU setempat di Hotel Ayola Sunrise, Minggu (1/12/2024).
Diketahui, pasangan petahana berhasil mengungguli perolehan suara paslon Junaedi Malik–Chusnun Amin. Paslon berakronim Jamin ini mendapat 34.913 atau 46,54 persen suara.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Total suara sah tercatat untuk Pilwali Kota Mojokerto sebanyak 75.004. Untuk suara tidak sah mencapai 4.844.
Sementara itu, di tingkat Pilgub Jatim, data hasil rekapitulasi menunjukkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memperoleh 37.072 suara.
Disusul oleh paslon nomor urut 2, Khofifah-Emil dengan 35.646 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3, Luluk Nur Hamidah–Lukmanul Khakim hanya mendapat 3.572 suara.
Total suara sah untuk Pilgub Jatim mencapai 76.290. Suara tidak sah tercatat sebanyak 4.404.
Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan, pleno rekapitulasi berlangsung lancar. Ia menyebut, tak ada kejadian khusus yang menonjol.
“Hasilnya untuk Pilgub Jatim, paslon nomor urut 3 yang unggul. Sedangkan untuk Pilwali Kota Mojokerto paslon 02 (unggul),” katanya usai rapat pleno di Hotel Ayola Sunrise, Minggu 1 Desember 2024.
Setelah penetapan ini, masing-masing paslon memiliki waktu 3 hari melakukan gugatan atas hasil perhitungan suara. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Jika tidak ada gugatan, lanjut Ulil, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan proses penetapan calon.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Sementara, untuk pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakuan pada 10 Februari 2025 jika tidak ada sengketa hasil.
Dari 105.313 daftar pemilih tetap (DPT), pengguna hak pilih sebanyak 79.354. Artinya, angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 ini hanya 75,71 persen.
Angka tersebut menurun jika dibandingkan pilkada tahun 2018 silam yang mencapai 78 persen.