Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mempersilahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulut ikut nyaleg di 2019.
Karena menurut politisi PDI Perjuangan itu merupakan hak para PNS, namun dengan konsekuensi harus mengundurkan diri sebagai PNS.
Baca: Pelaksanaan APBD TA 2017, Olly Apresiasi Kinerja DPRD
Setidaknya tiga Birokrat Pemprov Sulut yang akan maju sebagai caleg. Mereka yakni Herry Rotinsulu, Happy Korah, dan Ari Bororing.
"Mereka sudah ajukan surat untuk proses pengunduran diri," kata Olly di Manado, Kamis (19/7).
Baca: Olly Minta TIFF Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat
Meski sudah mundur, Olly mengatakan, tak serta merta langsung berhenti kerja saat itu juga, ada proses yang harus dilalui. Karena menurut Olly mengibaratkan tidak sepeti buka keran air.
"Kan ada waktunya baru kirim surat baru proses pengunduran dirinya, ASN berhenti ada proses. Bukan sepeti buka kran air, bisa langsung putar kran tutup lagi air berhenti, kalau ASN itu ada proses," ujar Olly.