Ikuti Kami

Ony Setiawan Daftar Cakada PDi Perjuangan

Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni dan Budaya DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut mengambil formulir pada Kamis (12/9).

Ony Setiawan Daftar Cakada PDi Perjuangan
Aktivis Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Ony Setiawan.

Surabaya, Gesuri.id - Aktivis Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Ony Setiawan mengembalikan formulir bakal calon wakil wali kota Surabaya lewat PDI Perjuangan untuk Pilkada setempat 2020.

“Ini sebagai bentuk keseriusan saya turut membangun Surabaya ke depannya,” ujar Ony Setiawan di sela pengembalian formulir di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya, Sabtu (14/9).

Baca: Pilkada Sumbar 2020, PDI Perjuangan-Gerindra Bakal Koalisi

Politikus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni dan Budaya DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut mengambil formulir pada Kamis (12/9), kemudian melengkapi persyaratan administrasi bakal calon dan dikembalikan pada hari ini.

Pada kesempatan tersebut, sekretaris PA GMNI Jatim itu tidak sendirian, namun puluhan relawannya serta puluhan seniman Bantengan Jolotundo.

Ony yang juga dikenal sebagai budayawan itu mengaku fokus dengan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia Kota Surabaya menghadapi tantangan global.

Dasar pemikirannya, kata dia, dinilai dari selama kepemimpinan pemerintahan Surabaya di bawah Bambang Dwi Hartono yang telah menunjukkan pemerintahan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, lanjut dia, Surabaya di bawah kepemimpinan Tri Rismaharini juga telah mampu menunjukkan pembangunan fisik kota secara efektif dan efisien sehingga telah siap menjadi kota bertaraf internasional.

"Tantangan zaman ke depan menghadapi masyarakat industri 4.0 yaitu perlunya SDM berkualitas, dan tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa,” ucap alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga tersebut.

Ia juga optimistis mendapat tiket untuk posisi orang nomor dua di Kota Pahlawan pada Pilkada tahun depan, terlebih PDI Perjuangan memiliki kewenangan mengajukan pasangan calon sendiri.

Baca: PDI Perjuangan Klaten Siap Hadapi Pilkada 2020

Pada Pemilu Legislatif 2019 di Surabaya, partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut meraih 15 kursi, sedangkan syarat mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berjumlah paling sedikit 10 kursi.

Kendati demikian, Ony yang juga budayawan tersebut menegaskan siap mengikuti apapun hasil yang diputuskan pimpinan partainya.

Quote