Jakarta, Gesuri.id - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md menyebut rapat elite parpol yang masuk di Tim Pemenangan Nasional (TPN) pada Kamis (15/2) kemarin membahas soal rencana interpelasi.
Hal itu dikatakan Mahfud menjawab pertanyaan awak media setelah hadir di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
"Iya, ya, interpelasi itu dibicarakan, tetapi itu rapat partai pengusung," kata Mahfud menjawab awak media.
Namun, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merasa tidak berhak berkomentar lebih lanjut saat ditanya rencana hak angket menyikapi dugaan kecurangan pada pemilu 2024 di DPR RI.
"Ya, itu tugas DPR, ya, DPR itu artinya partai, saya, kan, bukan partai, saya tidak tahu," ungkap Mahfud.
Toh, kata dia, paslon menyikapi dugaan kecurangan pada pemilu 2024 hanya mengawal proses hukum saja dan telah diserahkan ke tim khusus.
"Jadi, saya sudah tidak tahu, apa namanya, tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendorong parpol pengusungnya untuk menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilu 2024 di DPR RI.
Diketahui, Ganjar bersama cawapres Mahfud Md didukung empat partai, yakni PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo. Dua nama di awal berstatus parpol parlemen.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu mendorong DPR bisa menggunakan interpelasi apabila tidak menggunakan hak angket.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan pers yang disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN), Senin (19/2) kemarin.
Dia menuturkan rencana menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi TPN, pada Kamis kemarin.
Ganjar mengatakan urusan dugaan kecurangan pada pemilu 2024 perlu disoroti dalam sidang di DPR untuk bisa dilakukan penyelidikan.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada, yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.