Ikuti Kami

Partai dan TKN: TGPF Kecurangan Pilpres Tidak Diperlukan

Djarot: Kan sudah ada Bawaslu dan Panwaslu, sebaiknya mereka yang kita perkuat.

Partai dan TKN: TGPF Kecurangan Pilpres Tidak Diperlukan
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat menilai masyarakat tidak perlu mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membongkar kecurangan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berlangsung. Dia menyarankan agar semua masalah terkait Pemilu diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Kan sudah ada Bawaslu dan Panwaslu, sebaiknya mereka yang kita perkuat. Mereka sudah bekerja all out lho, bahkan sampai ada yang meninggal, support lah itu," ujar Djarot saat ditemui di Gedung B DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Djarot menyebut, dugaan kecurangan dalam Pemilu bukan barang baru, tapi bukan berarti harus mengecilkan peranan penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia juga menegaskan, dugaan kecurangan tidak hanya merugikan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saja tapi juga seluruh peserta pemilu baik Pileg maupun Pilpres.

"Kalau melihat kecurangan dan sebagainya itu juga banyak (caleg) cerita juga. Dan yang dirugikan bukan hanya kubu 02, tapi kubu 01 juga," ucap Djarot.

"Kalau menurut saya gitu. Bahwa institusi yang paling berwenang itu Bawaslu sama KPU. Klo TGPF nanti kayak di (Pilkada) DKI lagi tuh," imbuhnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut pembentukan TGPF untuk menindak adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 masih belum dibutuhkan. "Jika ada pelanggaran pemilu sudah ada salurannya berdasarkan konstitusi kita yaitu kalau ada kecurangan bisa kita laporkan ke Bawaslu, ataupun ke pihak lainnya yang diberi kewenangan," ujarnya.

Karding menilai sejauh ini, baik itu Bawaslu maupun KPU masih memiliki kredibiltas yang layak dipercaya dan masih bekerja pada jalur yang benar. Jangan justru membangun framming yang bisa mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

"Jika ada pelanggaran pemilu sudah ada salurannya berdasarkan konstitusi kita yaitu kalau ada kecurangan bisa kita laporkan ke Bawaslu, ataupun ke pihak lainnya yang diberi kewenangan," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat sipil setuju jika pemerintah membentuk tGPF untuk menelisk kasus-kasus kecurangan selama Pemilu 2019 berlangsung. Terlebih pasca banyaknya kabar adanya dugaan kecurangan seperti penggelembuhngan suara hingga intimidasi.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief pun mendorong kedua paslon peserta Pilpres 2019 agar menyepakati pembentukan komisi atau tim independen. Tugas mereka nanti yakni mencari fakta kecurangan sebelum, saat, dan sesudah pemungutan suara.

Andi menekankan bahwa usulnya itu atas nama pribadi. Bukan atas nama Partai Demokrat yang mana masih menjadi bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Kegaduhan bisa ada solusi politik dengan membentuk komisi independen yang disepakati kedua pihak. Untuk mencari fakta apakah kecurangan sebelum, saat dan sesudah pencoblosan benar terjadi tanpa mengganggu proses pemilu yang masih berjalan," ujar Andi, Minggu (21/4/2019).

Quote