Ikuti Kami

Pasangan Fauzi-Laras Dapat Nomor Urut 1

Usai pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini maka akan segera memasuki tahapan kampanye yang dimulai Rabu 25 September 2024.

Pasangan Fauzi-Laras Dapat Nomor Urut 1
Pasangan calon Bupati Fauzi dan calon Wakil Bupati Laras Tri Handayani.

Pringsewu, Gesuri.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, di Hotel Urban Pringsewu, Senin malam (23/09).

Pengundian nomor tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman bersama para Komisioner KPU Pringsewu lainnya Saifudin, Dewi Eliyasari, Juniantama Ade Putra,Sulaiman.

Baca: Banteng Subang Siap Gelar Rakercabsus Untuk Hadapi Pilkada

Pengundian nomor urut merupakan rangkaian pelaksanaan Pilkada Pringsewu 2024 setelah sebelumnya KPU menetapkan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. tersebut dilakukan, setelah sebelumnya mereka resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati

Untuk Pilkada Pringsewu akan diikuti empat pasangan calon yakni calon Bupati Adi Erlansah dan calon Wakil Bupati Hizbullah Huda keduanya di usung Partai Demokrat dan PAN.

Kemudian calon Bupati Fauzi dan calon Wakil Bupati Laras Tri Handayani yang di usung PDI Perjuangan dan PKB. Selanjutnya calon Bupati Rianto Pamungkas dan calon Wakil Bupati Umi Laila. Keduanya di usung partai Gerindra dan PKS.

Dan calon bupati Ririn Kuswantari dan calon wakil bupati Wiriawan Sada. Mereka di usung partai Golkar, PPP, partai Nasdem, PSI, Partai Garuda dan Perindo.

Hasil pengundian 1. Calon Bupati Fauzi dan calon Wakil Bupati Laras Tri Handayan, 2. Calon Bupati Adi Erlansah dan calon Wakil Bupati Hizbullah Huda, 3. Calon Bupati Rianto Pamungkas dan calon Wakil Bupati Umi Laila. Dan nomor 4. Pasangan calon Ririn Kuswantari dan calon wakil bupati Wiriawan Sada.

Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar mengatakan, usai pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini maka akan segera memasuki tahapan kampanye yang dimulai Rabu 25 September 2024.

Baca: Novita Hardini Berikan Penajaman Tugas Bunda PAUD

“Kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 atau 60 hari,” katanya

Sofyan menjelaskan, terdapat beberapa bentuk-bentuk kampanye misalnya penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, pertemuan terbatas tatap muka, dialog dan kampanye lainnya termasuk rapat umum.

“Dalam kampanye itu yang terpenting adalah tidak menggangu ketertiban umum ,” jelasnya.

Quote