Ikuti Kami

PDI Perjuangan Beri Catatan Khusus Akan Putusan MK 

Chico Hakim mengaku, putusan MK itu baik untuk demokrasi. Sebab, akan ada banyak alternatif pilihan dan ketersediaan pilihan.

PDI Perjuangan Beri Catatan Khusus Akan Putusan MK 
Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyatakan sikap resmi ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas syarat dukungan 20 persen dalam pencalonan presiden.

Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengatakan, sikap PDI Perjuangan itu akan diambil usai kongres yang rencananya akan digelar April mendatang.

Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

"Pertama dan utama tentu kita harus menghormati putusan MK yang final dan binding sifatnya. Namun, tentu ada beberapa catatan terkait dengan sampai adanya threshold 20 persen sebelum ini. Tentunya adalah kesepakatan dari fraksi-fraksi dan partai politik yang ada di parlemen. Dan tentu banyak pertimbangan untuk mengapa sehingga mencapai threshold 20 persen," ujar Chico kepada KBR, Minggu, (5/1).

Chico Hakim mengaku, putusan MK itu baik untuk demokrasi. Sebab, akan ada banyak alternatif pilihan dan ketersediaan pilihan. Namun kata dia, perlu ada penjaringan supaya proses pencalonan tidak terlalu bebas.

Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

"Sehingga tidak ada penjaringan ideologi misalnya dan hal-hal yang sifatnya untuk nonteknis lainnya. Namun kembali lagi, sikap resmi dari partai kami, PDI Perjuangan terkait ini dan tawaran alternatif-alternatif selain parliamentary threshold, agar demokrasi kita tetap terjaga sehat dan tidak terjeremus ke liberalisasi demokrasi, bahwa tidak ada batasan dari jumlah calon, sikap yang resmi tentu akan ditentukan nanti setelah kongres di bulan depan," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang semula 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Quote