Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan beri surat keputusan (SK) dukungan ke Raidin Pinim-Syahrizal atau pasangan (RASA) sebagai bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan IMindo Sianipar di Kantor PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Sebelumnya, pasangan ini juga mendapat surat dukungan dari PAN untuk maju di Pilkada serentak tahun 2024.
"Tidak tertutup kemungkinan setelah PAN dan PDI Perjuangan akan ada partai lain memberikan dukungan kepada tim pasangan Raidin Pinim-Syahrizal (RASA)," kata Raidin Pinim melalui Humas Tim 19 Fazli Budimansyah.
Baca: Rieke Ajak Anggota DPRD Terpilih Gelorakan Semangat Pengabdian
Menurutnya, pasangan RASA ini akan mendeklarasikan diri sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara priode 2024-2029 guna melanjutkan program Raidin Pinim yang tertunda pada periode 2017-2022 yang lalu.
Diketahui, pasangan Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) ini akan melakukan deklarasi pada tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.
"Rencana kita, usai deklarasi, malamnya akan mendaftar secara resmi ke KIP Aceh Tenggara," kata mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim yang akrap disapa Bang Ray itu secara terpisah.
Baca: PDI Perjuangan Resmi Usung Harda-Danang Pada Pilbup Sleman
Dalam kesempatan ini kami pasangan Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) mohon doa, dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Tenggara, karena manusia tidak luput dari kekurangan dan mudah-mudahan Allah meridhoi kepimpinan kami menjadi Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara 2024 -2029 untuk membangun Aceh Tenggara ke depan.
Kepada semua pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara teruslah bekerja dan raih simpatisan masyarakat dengan santun dan terhormat, jangan mudah terprovokasi dan mari kita ciptakan Pilkada damai dan aman di bumi sepakat segenap.
"Semua kita serahkan kepada Allah, karena Allah yang menentukan rezeki dan kedudukan seseorang. Mari kita berdoa semoga Allah memberikan kesempatan kepada Raidin Pinim-Syahrizal menjadi Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2024-2029," harap Fazli Budimansyah seperti yang dikutp melalui laman Tribunnews