Ikuti Kami

PDI Perjuangan Beri Rekomendasi ke Pasangan Yuronur-Dirham Pada Pilbup Lamongan

Rekomendasi PDI Perjuangan diberikan melalui proses panjang, mulai dari penjaringan, pendekatan hingga survei internal partai.

PDI Perjuangan Beri Rekomendasi ke Pasangan Yuronur-Dirham Pada Pilbup Lamongan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan Husen.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan merekomendasi petahana Yuhronur Efendi pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lamongan, yang akan berpasangan dengan Dirham Akbar Aksara.

"Ini sudah final dan resmi dan menjadi kelutusan DPP. Kami juga telah menyerahkan formulir B - 1KWK kepada pasangan Yes-Dirham," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan Husen.

Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029

Husen mengatakan, rekomendasi PDI Perjuangan diberikan melalui proses panjang, mulai dari penjaringan, pendekatan hingga survei internal partai. Termasuk soal kesamaan visi misi bakal calon serta komitmen calon terhadap garis perjuangan partai.

Sementara itu, Yuhronur mengatakan, dengan merapatnya PDI Perjuangan saat ini sudah ada delapan partai politik yang memberikan rekomendasi kepada dirinya, dan bersiap mendaftar ke KPU Lamongan.

"Rekomendasi dukungan PDI Perjuangan  sangat dibutuhkan, karena PDI Perjuangan di Kabupaten Lamongan memiliki tujuh kursi legislatif, sehingga bisa mendukung program-program kami ke depan," ujar Yuhronur Efendi

Menurutnya, B1-KWK ini menjadi modal penting untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama Dirham Akbar Aksara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan.

"Setelah ini, rencananya bersama tim akan berkoordinasi dan berjuang untuk kemenangan. Kami terus berupaya memegang kepercayaan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, menjelang dibukanya pendaftaran calon, tiga parpol yakni Nasdem, PKS dan PDI Perjuangan telah menyerahkan rekomdasi ke petahana di menit terakhir.

Baca: Ganjarist Sambut Baik Posisi Ganjar & Ahok di DPP PDI Perjuangan

Jika dihitung menurut jumlah perolehan kursi  legislatif dari delapan partai yang telah resmi merekomendasi Yuhronur,  jumlahnya 28 kursi dan sudah memenuhi syarat untuk daftar ke KPU.

Pasalnya, perolehan suaranya telah melebihi dari aturan yang sudah ditentukan oleh keputusan MK yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU.

Rincian dari 28 kursi itu antara lain, Partai Gerindra (6 kursi), Golkar (8 kursi), Umat (1 kursi), Perindo (1 kursi) dan PPP (2 kursi), Nasdem (3 kursi) PDI Perjuangan menyusul dengan jumlah (7 kursi).

Quote