Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan secara resmi menugaskan Ade Sugianto sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, untuk maju sebagai calon Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024.
Dari penugasan itu, peluang orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini bakal melenggang ke bursa pencalonan tanpa hambatan.
Sebelumnya, beredar berita terkait batas periodisasi kepala daerah di mana Ade Sugianto dianggap telah menduduki jabatan sebagai bupati selama dua periode, pasca Uu Ruzhanul Ulum menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat.
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
Sehingga dirinya tidak dapat mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya pada pesta demokrasi akhir tahun 2024.
“Surat tugas dari DPP sudah terbit. Penyerahannya melalui Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, H Ono Surono,” kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Aditya Ramdani, Rabu (12/6).
Selanjutnya kata Aditya, surat tugas DPP itu juga merupakan penegasan kepada Ade Sugianto untuk melakukan konsolidasi di internal dan juga eksternal partai.
Baca: Full Semringah, Ganjar Pranowo Hadiri Rakernas PDI Perjuangan V
“Artinya mesin partai harus mulai dipanaskan dan mempertajam langkah-langkahnya melakukan komunikasi dengan sejumlah partai lainnya di Kabupaten Tasikmalaya, untuk menjajaki kemungkinan siapa kandidat wakil bupati yang akan mendampinginya pada pemilu nanti,” tutur Aditya.
Dia menambahkan, turunnya surat penugasan itu, menjadi bukti kongkrit bahwa partai telah resmi menetapkan pilihannya kepada Ade Sugianto untuk mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada Tasikmalaya yang akan datang.
"Tentunya ini juga menjadi jawaban atas banyaknya pertanyaan apakah pak Ade masih bisa mencalonkan diri sebagai bupati atau tidak. Karena DPP tidak sembarang dalam mengeluarkan surat tugas,” ujar dia.