Ikuti Kami

PDI Perjuangan Buka Kemungkinan Laporkan Maruarar Sirait ke Bareskrim Polri Terkait SARA

Tim Hukum PDI Perjuangan sedang mengkaji kemungkinan apakah Ara dapat dilaporkan dalam kasus pidana umum sebagaimana dulu terjadi pada Ahok.

PDI Perjuangan Buka Kemungkinan Laporkan Maruarar Sirait ke Bareskrim Polri Terkait SARA
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy .

Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mengkaji kemungkinan untuk melaporkan Maruarar Sirait ke kepolisian terkait pernyataannya yang dinilai bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) saat kampanye Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, pernyataan Ara tidak tertutup kemungkinan bisa diasukan dengan pasal pidana umum karena bermuatan SARA.

Ara dalam sebuah kampanye di Jakarta belum lama ini mengatakan: "Suara (elektabilitas) Pramono Anung-Rano Karno akan terkikis dari unsur kalangan non-muslim, karena didukung oleh Anies Baswedan"

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Nah, pernyataan ini dinilai sangat kental muatan SARA, politisasi identitas, dan membawa-bawa keyakinan agama dalam kampanye politik. Sama halnya ketika Basuki Tjahaja Purnama juga dilaporkan ke Polisi pada Pilkada Jakarta 2017.

"Ya, pada 2017 saudara Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ketika melakukan kampanye juga dilaporkan kepada kepolisian, pidana umum," kata Ronny di Jakarta, Minggu (1/12).

Ronny menjelaskan, Tim Hukum PDI Perjuangan sedang mengkaji kemungkinan apakah Ara dapat dilaporkan dalam kasus pidana umum sebagaimana dulu terjadi pada Ahok.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

"Kami sedang mengkaji dan tentunya kami juga akan melaporkan kepada kepolisian terkait statemen saudara Ara yang kami melihat ini kurang lebih seperti statemen yang ada 2017, ketika pak Ahok waktu itu, saat berkampanye," tandas Ronny.

Seiring dengan telaah kemungkinan melaporkan Ara ke kepolisian, Ronny menjelaskan saat ini PDI Perjuangan sedang menunggu proses laporan di Bawaslu dalam perkara yang sama.

"Karena ini dalam suasana pemilu, kami menghormati. Maka kami melaporkan dulu ke Bawaslu. Tetapi tidak tertutup kemungkinan bisa saja kami juga laporkan kepada kepolisian. Segera!" tuntas Ronny.

Quote