Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan pencatutan KTP warga secara sepihak adalah praktik lancung yang melanggar batas privasi dan hak asasi masyarakat.
Ia mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta segera bertindak melakukan verifikasi ulang.
"Saya kira ini tindakan kriminal. Jika terbukti harus diproses secara hukum, tidak ada kata tidak," kata Gilbert.
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
KPU dan Badan Pengawas Pemilu Jakarta, kata dia, tidak boleh diam saja, setelah melihat ramainya reaksi publik akan dugaan pencatutan ini. Gilbert juga meminta Pejabat Gubernur Jakarta Heru Budi bertindak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jakarta.
"KPU harus batalkan pencalonan yang bersangkutan, begitu juga Pj Gubernur, harus bertindak dan melindungi warganya," ujar Anggota Komisi B DPRD Jakarta itu.
Angota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Dwi Rio Sambodo, menilai dugaan pencatutan KTP warga Jakarta ini melanggar prinsip pemilu bersih. Ia mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan tengah melakukan crosscheck dan membuka kanal pengaduan bagi warga Jakarta yang terdampak.
"Nantinya, laporan pengaduan akan kami kumpulkan dan akan kami jadikan bahan pertanyaan kepada Pj Gubernur dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ujar dia.
Baca: Ganjarist Sambut Baik Posisi Ganjar & Ahok di DPP PDI Perjuangan
Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun. Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet.
Salah satu warga Jakarta yang terdampak, ialah keluarga bekas Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Juru bicara Anies, yaitu Billy David Nerotumilena, membenarkan ihwal pencatutan sepihak KTP milik keluarga Anies.
Ia mengatakan, terdapat dua nama anak dan adik Anies yang dicatut sepihak mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.