Kaimana, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, Drs. Matisa Mairuma, menegaskan partai yang dipimpinnya sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sehingga tidak akan berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi rumor yang beredar di media sosial Facebook baru-baru ini.
Matisa mencontohkan persoalan ini sama hal dengan dirinya yang saat itu mendaftar di DPP namun berkasnya diserahkan ke DPD, hal serupa berlaku untuk pendaftaran calon bupati periode 2024-2029. Calon diperbolehkan mendaftar di DPP, tetapi berkasnya tetap harus diserahkan ke DPC PDI Perjuangan.
"Penting untuk diketahui bahwa keputusan akhir tentang siapa yang akan dicalonkan selalu melibatkan komunikasi dengan sekjen, dan keputusan DPC lebih diutamakan ketimbang DPD," ujar Matisa.
Mengenai penyerahan berkas calon bupati periode 2024-2029, Matisa mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada salinan berkas yang diterima oleh panitia penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan untuk periode tersebut.
"Dari hasil penjaringan dan pencalonan, hanya ada lima nama calon kepala daerah dan enam calon wakil kepala daerah yang diusulkan dari kabupaten ke DPD dan DPP Partai PDI Perjuangan. ARF tidak diusulkan karena tidak mengikuti tahapan wawancara," jelasnya.
Matisa juga menyampaikan bahwa dalam dunia politik, segala kemungkinan bisa terjadi.
"Kita akan lihat nantinya apakah calon yang tidak memiliki nama sama sekali akan dicalonkan. Jika keputusan jatuh pada kandidat tertentu, kita harus menghormati jerih payah dan dukungan konstituen kami, karena tanpa rakyat, kita tidak bisa menjadi bupati dan DPRD," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa wawancara dengan Prof. Baltazar Kambuaya sudah cukup untuk mengetahui motivasi dan elektabilitas calon.
"Dari wawancara, kita bisa menilai siapa yang memiliki visi yang layak. DPC dapat merangkum hasil wawancara tersebut untuk menentukan siapa yang pantas," tuturnya.
Matisa menutup dengan menegaskan kembali bahwa dalam politik, segala keputusan harus diambil dengan pertimbangan yang matang dan menghormati aspirasi rakyat.