Ikuti Kami

PDI Perjuangan Papua Cium Aroma Politisasi dalam Kasus Calon Bupati Biak Numfor, Hery Naap

Persoalan yang menyeret nama ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Biak Numfor tersebut diduga merupakan sebuah rencana yang terstruktur.

PDI Perjuangan Papua Cium Aroma Politisasi dalam Kasus Calon Bupati Biak Numfor, Hery Naap

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Surya Ibrahim mencium adanya aroma politisasi, dalam persoalan calon Bupati Biak Numfor, Hery Aryo Naap.

Ia mengatakan persoalan yang menyeret nama ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Biak Numfor tersebut diduga merupakan sebuah rencana yang terstruktur dan sangat politis.

“Karena dari pendalaman kami, kemudian diskusi kami dengan tim hukum, patut diduga bahwa proses terkait penangkapan pa Hery ini sangat politis,” ujar Surya Ibrahim, pada Jumat (23/11/2024).

Alasannya kata dia, dilihat dari kasus bom di kantor Redaksi Jubi yang tidak terselesasikan. 

Sehingga DPD PDI Perjuangan Papua mempertanyakan kasus Hery Naap apakah sangat urgen, sehingga dalam waktu singkat ditangkap saat hari pencoblosan yang tinggal beberapa hari.

Kendati demikian lanjut dia, Ia membahkan untuk para kader dan seluruh simpatisan Hery Naap di Biak Numfor, agar tidak termakan dengan isu dan informasi yang beredar, bahwa status Hery Naap sebagai calon Bupati akan gugur.

“Saya nyatakan bahwa tidak ada. Beliau tetap akan maju sebagai salah satu kontestan Pilkada di Kabupaten Biak dan hak dia sebagai peserta Pilkada itu tidak digugurkan,” tegas Surya.

Dirinya juga mengatakan, agar seluruh kader dan simpatisan pendukung Hery-Kery tetap berproses seperti biasa dan tetap memperjuangkan kemenangan Hery-Kery di Biak.

Namun begitu, Surya Ibrahim tetap meminta agar proses hukum yang diberikan kepada Hery Naap harus sesuai dengan prosedurnya dan jangan ada kesewenang-wenangan.

“Kasus di Biak dibawa ke Polda Papua untuk diselesaikan. Nah ini yang menurut hemat kami sangat politis sekali,” tandasnya.

Sekali lagi Surya Ibrahim meminta agar simpatisan Hery – Kery tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar yang nyata-nyata ingin mendiskritkan Hery – Kery di Kabupaten Biak Numfor.

Karena menurutnya, kasus ini adalah langkah yang bertujuan untuk menjatuhkan elaktabilitas Hery-Kery di Biak yang saat ini sudah sangat baik.

“Karena memang target mereka adalah, bagaimana memperlemah dukungan yang ada untuk Hery – Kery di Kabupaten Biak Numfor, dengan cara-cara kotor,” ucapnya.

Jika merujuk pada surat telegram Kapolri, sebut Surya, bahwa sudah jelas intruksi Kapolri agar seluruh kasus yang berkaitan dengan tindak pidana yang melibatkan peserta pilkada dalam pemilu 2024, harus ada penundaan prosesnya.

Namun kemyataanya kata dia, surat edaran yang dikeluarkan oleh Kapolri sepertinya tidak di gubris oleh Kepolisian Polda Papua.

“Kami juga menyayangkan. Sudah ada edaran dari Kapolri tetapi tidak dijalani oleh Polda Papua. Saat ini kita belum tau statusnya nanti seperti apa. Dan dalam konteks itu, nanti tim hukum yang mendampingi Pa Hery,” pungkasnya.

Sumber; www.paraparatv.id

Quote