Ikuti Kami

PDI Perjuangan Ponorogo Tunggu Rekom DPP Soal Nama Wakil Ketua DPRD

"Kita belum tau (nama yang ditunjuk menduduki kursi wakil ketua DPRD.red), karena ini kan menjadi kewenangan DPP."

PDI Perjuangan Ponorogo Tunggu Rekom DPP Soal Nama Wakil Ketua DPRD

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Politik DPC PDI Perjuangan Ponorogo Agung Priyanto mengatakan soal belum terisinya unsur wakil ketua I DPRD Ponorogo definitif dari PDI Perjuangan. Sebab hingga saat ini, DPC PDI Perjuangan masih menunggu turunnya surat rekom (rekomendasi) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

"Kita belum tau (nama yang ditunjuk menduduki kursi wakil ketua DPRD.red), karena ini kan menjadi kewenangan DPP partai terkait rekomendasi dari pimpinan definitif," ujarnya, belum lama ini.

Agung menyebut, penunjukan nama unsur pimpinan definitif DPRD Ponorogo ini, ketentuannya sama seperti saat penentuan nama pimpinan sementara DPRD. Yaitu adanya rekom dari DPD PDI Perjuangan. 

"Sehingga sampai hari ini kita masih menunggu terbitnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, karena tidak mungkin kami yang di DPC ini, mengusulkan tanpa dasar perintah dari DPP," ungkapnya.

Ada empat nama yang telah diusulkan ke DPP PDI Perjuangan untuk ditunjuk menjadi unsur pimpinan definitif. Yaitu Relelyanda Soleha, Teguh Pujianto, Evi Dwitasari, dan ia sendiri, Agung Priyanto. 

Pengusulan itu dilakukan secara berjenjang. Mulai DPC, DPD (tingkat provinsi), hingga ke DPP PDI Perjuangan.

"Sampai hari ini seluruh Jawa Timur belum (turun rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.red) karena ini domainnya DPP," ucapnya.

Agung menegaskan, berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Ponorogo Februari 2024 lalu, PDI Perjuangan mendapat jatah menduduki kursi wakil ketua I DPRD. Meski begitu, berdasarkan SE Mendagri, rapat paripurna pengumuman penetapan unsur pimpinan DPRD definitif dapat dilakukan, sekalipun belum ada nama dari PDI Perjuangan yang ditunjuk menduduki kursi wakil ketua.

"Saya di telepon sama kawan DPRD di Kediri, kok bisa Ponorogo menetapkan unsur pimpinan, ya bisa, karena kita di Ponorogo ini hanya mendapat jatah wakil ketua. Beda kalau posisinya jatah kursi ketua, itu mungkin tidak bisa ditetapkan. Kalau di Ponorogo kan sudah ditetapkan tiga tadi, hanya memang PDI Perjuangan saja yang belum," pungkasnya.

Sumber: www.rri.co.id

Quote