Ikuti Kami

PDI Perjuangan Siap Kawal Proses Hukum Dugaan Kasus Mobilisasi Kades di Jateng

PD Perjuangan mendorong jajaran Bawaslu dan juga Panwaslu, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon).

PDI Perjuangan Siap Kawal Proses Hukum Dugaan Kasus Mobilisasi Kades di Jateng
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan bakal mengawal dan mengikuti, seluruh proses dalam upaya penegakan hukum akan adanya mobilisasi kepala desa (kades) untuk mendukung pasangan tertentu di Pilgub Jateng 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya mendorong jajaran Bawaslu dan juga Panwaslu, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon).

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Ganjar menjelaskan, pelanggaran yang terjadi harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh dibiarkan.

Oleh karena itu, partainya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan lewat jalur hukum.

Menurutnya, semua harus saling menjaga dan menghormati serta tidak melampaui batas-batas yang ada.

Sebab, jika tidak segera diselesaikan akan menurunkan nilai demokrasi dan menjadi cerita umum di publik.

“Yang tidak boleh berpolitik jangan berpolitik, kembali pada khitahnya. Nanti akhirnya tidak bagus, seperti yang terjadi di Boyolali dan Pemalang. Maka kita dorong agar Komisi II DPR RI segera memanggil mendagri,” kata Ganjar.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur 

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, kades maupun perangkat desa hingga aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat di pilkada jelas melanggar aturan.

Karena, keterlibatan kades dan perangkat desa maupun ASN dalam pilkada jelas melanggar netralitas.

“Saya mendapat laporan masifnya dugaan pengerahan kades selama Pilkada Jateng. PDI Perjuangan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan secara terang-terangan,” tegasnya. 

Quote