Solo, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Solo akan melakukan rapid test terhadap 1.231 orang yang akan ditugaskan sebagai saksi Pilkada Solo 2020. Langkah itu untuk memastikan seluruh saksi yang disiapkan PDI Perjuangan dalam kondisi sehat ketika bertugas pada 9 Desember 2020. Jangan sampai muncul klaster baru Covid-19 dari penyelenggaraan Pilkada Solo 2020.
Apalagi seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas keamanan sudah menjalani rapid test. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, Y.F. Sukasno, melalui siaran pers dilansir dari soloposcom, Minggu (29/11).
Baca: Politik Pecah Belah Jatuhkan Eri-Armudji, Rendah Moralitas!
Rapid test bagi saksi dari PDI Perjuangan akan dimulai pada 1 Desember 2020.
"Atas instruksi Bapak F.X. Hadi Rudyatmo terkait dengan kepatuhan pada protokoler kesehatan maka diminta Tim Pemenangan melakukan rapid test terhadap petugas saksi dari pasangan Gibran-Teguh yang akan ditugaskan di 1231 TPS," terang dia.
Perhatikan Covid-19
Politikus kawakan Kota Bengawan itu menyatakan pasangan Gibran-Teguh memberikan perhatian besar dalam penegakan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Sebab selama ini pandemi Covid-19 telah benar-benar memukul berbagai sektor kehidupan masyarakat. Pemerintah pun bekerja keras untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.
"Pasangan Gibran-Teguh dan tim punya komitmen kuat untuk memastikan setiap tahapan pilkada aman dari Covid-19. Salah satunya dengan melakukan rapid test terhadap para saksi. Selama ini dalam setiap kegiatan kami juga telah menerapkam prokes dengan ketat seperti dengan membatasi jumlah peserta, memakai masker, dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun," sambung dia.
Baca: Pembantaian Sigi, Ujaran Kebencian di Medsos Bibit Kekerasan
Komitmen yang sama disampaikan Gibran Rakabuming dalam setiap kegiatan yang dijalani. Menurut dia saat ini yang terpenting kesehatan dan keselamatan warga Solo. Dia meminta seluruh penyelenggara kegiatan untuk mematuhi prokes. Tapi dia juga meyakini KPU Solo selaku penyelenggara Pilkada 2020 mempunyai prosedur untuk mencegah persebaran Covid-19 saat pemungutan suara 9 Desember 2020.
Untuk itu dia mengajak seluruh warga Solo yang sudah masuk DPT untuk datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara mereka. Tapi tentu dengan mengikuti prosedur pemungutan suara yang diatur oleh KPU Solo seperti dengan pembagian gelombang waktu memilih, pembatasan jumlah antrean di TPS hingga prosedur kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan pakai sabun.