Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tegaskan Tak Ada Alasan Tunda Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK

Deddy mengusulkan agar kepala daerah terpilih Pilkada 2024, yang tidak sedang menghadapi sengketa hukum di MK untuk segera dilantik.

PDI Perjuangan Tegaskan Tak Ada Alasan Tunda Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus.

Jakarta, Gersuri.id - PDI Perjuangan menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pelantikan kepada daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak ada alasan untuk kita menunda mereka yang tidak berperkara di MK untuk ditunda pelantikannya," kata anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam rapat kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1).

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Deddy mengusulkan agar kepala daerah terpilih Pilkada 2024, yang tidak sedang menghadapi sengketa hukum di MK untuk segera dilantik.

"Kami usulkan untuk segera dilantik," ujarnya.

Menurut Deddy, pelantikan bagi kepala daerah yang tidak berperkara di MK sah secara hukum.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh

"Jadi sah demi hukum kita melanjutkan pelantikan itu sesuai regulasi yang ada sebelumnya," tegasnya.

"Itu sikap kami dari Fraksi PDI Perjuangan. Karena kami juga melihat banyak sekali persoalan yang ditimbulkan kalau kita menunda-nunda," pungkasnya

Quote