Bali, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengukuhkan diri sebagai partai tak terkalahkan di Bali sejak 1999 silam.
Hasil perolehan suara PDI Perjuangan hasil Pileg 2019, hingga Sabtu (4/5) mencapai 1.232.291 suara.
Baca: Jokowi Menang, Kapitra Siap Pulangkan Rizieq
Jumlah tersebut signifikan kenaikannya dari Pileg 2014, yang mencapai 872.885 suara. Dari perolehan suara tersebut PDI Perjuangan bakal dipastikan menguasai 6 kursi dari 9 kursi yang diperebutkan di Dapil Bali.
Hal ini terkuak usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menuntaskan input data rekapitulasi hasil pemungutan suara Pileg/Pilpres 2019 di 56 dari 57 kecamatan di sembilan kabupaten/kota.
Dengan hasil ini PDI Perjuangan mengunci enam kursi DPR RI. Sementara Golkar mengamankan dua kursi DPR RI.
Sementara satu kursi dipastikan direbut Demokrat setelah dalam penghitungan 56 kecamatan suara Demokrat jauh meninggalkan pesaing beratnya, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.
Dari penghitungan suara Pileg 2019 ini, Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung mengatakan sementara proses penghitungan menyisakan satu kecamatan lagi tetapi dari sisa satu kecamatan tidak banyak perubahan data suara
“Yang belum masuk datanya Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar. Pleno kecamatan sudah selesai, hanya saja data yang masuk ke KPU Bali sedang diinput. Tinggal satu kecamatan lagi. Jadi tetap bersabar. Kita akan umumkan kepada teman-teman media dengan update data setiap hari,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Baca: Jokowi-Kiai Ma'ruf Menang 92 Persen di Bali
Lidartawan berharap seluruh elemen masyarakat, peserta pemilu tetap menunggu mekanisme pleno penetapan suara secara berjenjang. Mulai dari pleno kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada 5–6 Mei 2019. Dilanjutkan dengan pleno Provinsi Bali pada 10–11 Mei 2019.
“Nanti terakhir diplenokan di Jakarta (KPU RI) pada 22 Mei 2019. Kami di KPU Bali hanya memplenokan perolehan suara. Untuk penetapan pemenang atau caleg yang memperoleh kursi DPR RI, DPD RI, dan pemenang Pilpres adalah KPU RI,” tegas Lidartawan.