Wonogiri, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri Joko Sutopo angkat bicara terkait Tarso, kadernya yang membelot mendaftar bakal calon bupati Wonogiri lewat Partai Gerindra.
Joko Sutopo menghormati sikap politik individu per individu.
Namun yang perlu dipahamkan adalah saat individu sudah menentukan garis politiknya, maka harus punya pemahaman dan kedisiplinan atas statusnya di salah satu partai politik.
"Itu jadi kesadaran kolektif. Jadi, tidak bisa dong mengatasnamakan kebebasan. Demokrasi itu bebas, tapi bebas yang diatur. Bukan bebas yang sebebas-bebasnya," tegas Joko Sutopo, Senin (27/5/2024).
Politisi kawakan PDI Perjuangan Wonogiri itu menambahkan, demokrasi adalah kebebasan yang diatur karena di dalam demokrasi ada edukasi.
Di dalam demokrasi juga ada visi dan pertanggungjawaban atas sikap dan tindakan. Karena itu, dibutuhkan integritas.
"Kita menghormati. Tapi kebebasan yang diatur. Itu untuk menjamin bahwa kebebasan itu bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Apakah ada sanksi terhadap Tarso? Jekek yang juga bupati Wonogiri enggan bicara soal sanksi.
Sebab, manuver politik yang dilakukan Tarso dinilai tak berdampak apapun terhadap PDI Perjuangan Wonogiri.
"Ini menjadi ruang publik untuk masyarakat bisa menilai. Bahwa profesi apapun, tentu di dalamnya ada etik dan kesadaran. Atas profesinya ada tanggung jawab, atas pilihannya ada konsekuensinya," paparnya.
Jekek yang juga bupati Wonogiri itu menyerahkan publik untuk menilai sikap politik Tarso.
Apakah Tarso yang tercatat sebagai anggota DPRD Wonogiri masih dianggap sebagai kader PDI Perjuangan?
Jekek menegaskan, itu bukan di wilayah administrasinya. Menurutnya, kader atau bukan itu tindakan, sikap dan pemikiran.
"Kader yang punya pertanggungjawaban adalah kader yang sadar akan fungsi atas visi dan misi ideologi kepartaiannya,” terangnya.
“Kalau dalam sikap, tindakan dan pemikirannya sudah tidak linier dengan ideologis partainya, berarti beliau sudah bukan kader," imbuh Jekek.
Sebab itu, terang Jekek, PDI Perjuangan Wonogiri tidak perlu memberikan sanksi pemecatan atau lainnya.
“Monggo. Toh nanti masyarakat yang akan menilai," katanya.
Lebih jauh diungkapkan Jekek, pihaknya tetap memberi hormat kepada parpol-parpol lain.
Bentuk penghormatan itu adalah saat fase penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati-wakil bupati di PDI Perjuangan, salah satu syaratnya adalah melampirkan bukti dokumen dan pakta integritas bahwa tidak menjadi anggota parpol lain.
"Itu menjadi bentuk penghormatan kami kepada entitas parpol. Karena kami sesama parpol," kata dia.
Apakah berarti Tarso harus mengundurkan diri dari PDI Perjuangan yang dinyatakan dengan surat resmi? Jekek mengatakan, secara administrasi seperti itu.
Tapi dia tak bicara dalam konteks administrasi.
"Saya lebih bicara pendewasaan pada publik. Biarkan nanti masyarakat yang menilai," terang dia.