Jakarta, Gesuri.id - Hasil hitung cepat atau Quick Count Pemilu 2024 menimbulkan polemik karen diduga banyak terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaannya.
Organisasi relawan Projo Ganjar menilai kontestasi Pemilu 2024 khususnya Pilpres, marak diwarnai dugaan pelanggaran menjurus kecurangan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang yang menilai banyak praktik kecurangan yang dilaporkan masyarakat melalui media sosial.
“Pelaksanaan pemilu serentak kuat dugaan telah dilakukan kecurangan khususnya kecurangan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini dapat kita lihat sebagaimana yang disajikan atau disampaikan oleh orang perorang pada medsos, yakni seperti lembaran suara telah dicoblos terlebih dahulu, intimidasi oleh oknum-oknum aparat serta menghalang-halangi mengikuti pemilu," kata Haposan, Kamis (15/2/2024).
Haposan menilai, tindakan seperti itu telah merusak alam demokrasi yang warga sipil perjuangkan di masa Reformasi.
Untuk itu ia mewanti wanti, bahwa kecurangan ini akan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan. Hal itu diyakininya sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 tahun 2023 tentang syarat Calon Wakil presiden.
“Yang putusan MK dimaksud oleh MKMK memutuskan telah terjadi pelanggaran etika barat sedemikian juga dengan putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU telah melakukan pelangkaran etika. Namun semua itu terabaikan oleh penguasa saat ini," ujar Haposan.
Dia menambahkan, tindakan penguasa yang menggelontorkan bansos menjelang pemungutan suara, pengerahan kepala desa untuk mendukung paslon tertentu, serta upaya penegak hukum mengintimidasi para kepala desa dengan dugaan penyalahgunaan dana desa juga bentuk pelanggaran yang menguntungkan paslon tertentu.
Haposan menyampaikan, telah berkoordinasi dengan TPN Ganjar-Mahfud khususnya mengenai bukti-bukti kecurang pilpres yang tidak terbantahkan, agar dilakukan pengumpulan bukti yang selanjutnya dilakukan upaya hukum untuk memulihkan keadaan demokrasi di Indonesia.
Hal ini diupayakan dengan membentuk tim hukum yang kuat dan punya pengetahuan dan yang piawai menyajikan dalil-dalil pelanggaran serta bukti-bukti yang tidak terbantahkan atas dugaan pelanggaran pemilu.
“Atas dasar data data dugaan kecurangan dimaksud, Relawan Projo Ganjar meminta KPU sebagaimpelaksana pemilu untuk berlaku jujur yakni dengan atas kesadaran sendiri untuk membatalkan hasil pemilihan Presiden tanggal 14 Februari dan serya melakukan pemilihan ulang khusus pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, agar marwah demokrasi di Indonesia tidak ternodai oleh nafsu,” jelas Haposan.
Lebih lanjut, dia mengimbau pemerintah mendorong KPU untuk melakukan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ulang. Seperti diketahui, pelaksanaan Pemilu serentak yakni Pemilihan Presiden, DPD dan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan Kota telah dilakukan Rabu tanggal 14 Februari 2024.
Sejumlah lembaga survei telah menyajikan perhitungan cepat yang sementara mengunggulkan paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Gibran dengan angka 57 persen.
Diikuti pasangan Anies-Muhaimin di angka 25,4 persen. Adapun paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, pada urutan ketiga dengam perolehan suara sekitar 17 persen.