Ikuti Kami

Pemilu 2024, Mufti Bidik 8 Kursi di DPRD Kota Pasuruan

Tugas pertama yang diemban Mufti sebagai ketua partai berlogo banteng ini adalah melakukan konsolidasi dengan semua pengurus.

Pemilu 2024, Mufti Bidik 8 Kursi di DPRD Kota Pasuruan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mufti Anam.

Pasuruan, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mufti Anam membidik 8 kursi di DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Mufti setelah menerima SK di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (2/8).

Baca: Mufti: Investasi Telkom di GoTo Perlu Didukung

Tugas pertama yang diemban Mufti sebagai ketua partai berlogo banteng ini adalah melakukan konsolidasi dengan semua pengurus mulai tingkat DPC hingga tingkat PAC.

Gus Mufti juga harus mengusulkan penyempurnaan struktur dan komposisi DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan. Penyusunan struktur dan komposisi DPC ini wajib memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.

Ditanya soal target politik di tahun 2024, Mufti mengaku akan terus konsolidasi dengan semua pengurus. Tak tanggung-tanggung, ia menargetkan PDI Perjuangan bisa mendapat 8 kursi di DPRD Kota Pasuruan.

“Rasanya itu bukan sesuatu yang mustahil. Kita harus optimis,” kata Gus Mufti. Sebagai catatan, pada pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan hanya mampu meraup dua kursi.

Untuk meraih 8 kursi itu, Mufti menyebut, semua kader PDI Perjuangan harus lebih dekat dengan masyarakat. Kader PDI Perjuangan harus lebih peka untuk memasuki ruang-ruang di masyarakat.

Baca: Mufti Anam Minta Teten Lebih Fokus Tangani UMKM

Untuk diketahui, nama Mufti sendiri sebenarnya tidak ada dalam usulan DPC ke DPP. Hanya tiga nama yang diusulkan yakni Teddy Armanto, Muhammad Arief, dan Bambang Parikesit untuk mengikuti fit and proper test.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Eddy Paripurna mengatakan, DPP menilai tiga calon yang sudah diusulkan belum memenuhi. Dalam hal ini, DPP memiliki wewenang untuk mengambil alih untuk menentukan siapa figur ketua.

“Jadi itu memang sudah keputusan dari pusat,” kata Eddy.

Quote