Ikuti Kami

Pendukung 01 Jadi Saksi BPN, Yusril: Tidak Masalah

Keterangan Hairul dianggap tidak bisa membuktikan apa pun di ruang sidang.

Pendukung 01 Jadi Saksi BPN, Yusril: Tidak Masalah
Ketua tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Gesuri.id/ Gabriella Thesa Widiari.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak masalah dengan kesaksian Hairul Anas yang dihadirkan oleh tim hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada saat sidang lanjutan gugatan sengketa Pemiliham Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6) dini hari. 

Pasalnya, keterangan Hairul dianggap tidak bisa membuktikan apa pun di ruang sidang.

Baca: Saksi & Bukti Tidak Kompeten, 02 Dinilai Lecehkan Sidang MK

"Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidam membuktikan apa-apa," ungkap Yusril saat tiba di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Bahkan, kata Yusril, saat dirinya diberi kesempatan untuk bertanya kepada Hairul pun dia tak bertanya. Sebab menurutnya tak ada hal yang ingin dia tanyakan. 

Diketahui, Hairul merupakan salah satu kader PBB. Adapun PBB yang dipimpin oleh Yusril sudah menyatakan sikap untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin Pilpres 2019. Namun, menurut ahli tata hukum negara itu jika ada kadernya yang berbeda pilihan pun dia tak melarangnya, asal tidak melibatkan institusi partai. 

"Nah kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnga bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan. Tapi bukan pengurus sama sekali," ucapnya.

Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf. Namun dirinya sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

Baca: Perlindungan Saksi 02, Ruhut: BW Gelar Drama di MK

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut. Dimana dalam slide materi pertama, ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi. Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang. Katanya, materi ini masih bisa di unduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut. Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.

Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.

Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.

Baca: Tuduhan Satu Juta KTP Palsu, Mendagri Pastikan Tidak Ada

"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.

"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpresepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.

Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumben, harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.

Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

Baca: Penolakan Haris Azhar Jadi Saksi di MK, Pukulan Balik ke 02

Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang. Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.

Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang, dengan berat hati disampaikan. Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.

Quote