Ikuti Kami

Pendukung Prabowo Yang Demo di MK Cuma Cari Panggung 

Karding: Bisa jadi mereka masih pendukung yang memang sejak awal ikut numpang.

Pendukung Prabowo Yang Demo di MK Cuma Cari Panggung 
Pendukung Prabowo Yang Demo di MK Cuma Cari Panggung.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengaku heran dengan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang masih berdemonstrasi.

Sebab, Prabowo telah melarang pendukungnya untuk berdemonstrasi sepanjang sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK) berlangsung.

Baca: Sudirta Yakini Putusan Hakim MK Bulat

Untuk itu, Karding menduga pendukung Prabowo yang masih berdemonstrasi hanya mencari panggung politik.

"Bisa jadi mereka masih pendukung yang memang sejak awal ikut numpang. Agar punya panggung dan momentum politik," ujar Karding, Rabu (26/6).

Dia menambahkan,kemungkinan juga mereka yang berdemonstrasi masih belum puas atas kekalahan perolehan suara Prabowo-Sandi.

Image result for para pendemo di MK

Karena itu mereka tetap berdemonstrasi meskipun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah melarangnya.

Namun, lanjut Karding, yang perlu diwaspadai ialah mereka yang berdemonstrasi dengan tujuan untuk menciptakan rasa tak aman di tengah masyarakat.

Karding mengatakan hal tersebut bisa mengulang memori kelam masyarakat akan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu.

Karena itu, ia meminta para pendukung Prabowo-Sandi mematuhi instruksi capres mereka untuk tak menggelar demonstrasi, terutama saat pembacaan putusan perkara.

"Menurut saya ada baiknya mereka tidak perlu turun, karena itu menciptakan satu situasi yang tidak baik atas trauma 21-22 Mei yang lalu," lanjut politisi PKB itu.

Baca: MA Tidak Dapat Menerima Permohonan BPN

Seperti diketahui, MK mempercepat jadwal sidang pleno pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Awalnya, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Jumat (28/6).

Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6).

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Quote