Jakarta, Gesuri.id - Gagasan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang akan menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara napi koruptor diapresiasi sejumlah pihak. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
“Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan satu kepeduliannya Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan tindak pidana korupsi,” kata Pengamat hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Dr. Al Wisnubroto, Sabtu (9/12/2023).
Wisnu juga memberikan catatan, supaya konsep menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara super maximum security bagi napi koruptor yang digagas Ganjar diperjelas. Menurutnya, setiap narapidana memiliki karakteristik berbeda-beda dalam penanganannya.
Dia mencontohkan napi tindak pidana terorisme tidak diperlakukan sama dengan pembinaan penjeraan yang dilakukan napi tindak pidana pembunuhan. Napi terorisme dilakukan pembinaan deradikalilisasi, karena yang menjadi akar persoalan adalah tindak pidana radikalisme.
“Nah sekarang kalau pelakunya tindak pidana korupsi, kan ada corruption by need, ada corruption by greed. Jadi mesti butuh konsep yang berbeda untuk pembinaan, untuk penjeraan dan sebagainya,” jelasnya.
Selain upaya penindakan, Wisnu juga mengapresiasi komitmen dan langkah pencegahan yang sudah dilakukan Ganjar semasa masih menjabat sebagai gubernur di Jawa Tengah. Antara lain pencegahan antikorupsi melalui pendidikan dengan menerapkan kurikulim antikorupsi di sekolah.
“Menurut saya itu lebih strategis. Bagaimana edukasi itu tidak sekedar hanya menuntut orang agar pintar, tapi juga kaitanya dengan nilai-nilai. Mempunyai nilai terhadap integritas, terhadap kejujuran, untuk mencegah tindak korupsi,” jelasnya.
Wisnu juga mengatakan pentingnya untuk memperbaiki masalah regulasi dan pengawasan agar tidak ada celah bagi orang untuk melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan. Seperti yang sudah dilakukan Ganjar di Jawa Tengah dengan membuat program e-goverment dan e-budgeting untuk mencegah korupsi.
“Menurut saya ini suatu awal langkah yang baik. Pak Mahfud sendiri kan juga profesor di bidang hukum, ahli kebijakan publik. Pak Ganjar juga demikian, seorang sarjana hukum juga, harapannya itu bisa mewujudkan penegahan hukum di negeri kita ini,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor. Ganjar menilai koruptor harus dimasukkan ke Lapas Nusakambangan agar memberikan efek jera.
Ganjar juga ingin agar koruptor dimiskinkan dengan mendorong DPR agar segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Selain itu, Ganjar juga akan menerapkan program Government Resources Management System (GRMS) seperti yang sudah dilakukan di Jateng.
Untuk mendukung program itu, masyarakat juga dilibatkan untuk mengawasi dengan mengagas aplikasi Lapor Presiden. Aplikasi tersebut merupakan hasil dari amplifikasi program yang pernah diterapkan semasa Ganjar menjabat sebagai Gubernur Jateng yaitu LaporGub.