Jakarta, Gesuri.id - Penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dituntut berperan aktif memperbaiki sistem administrasi sehingga tidak ada pemilih yang hilang hak pilihnya, pada Pilpres 2019 mendatang.
"KPU maupun Bawaslu harus berperan aktif memperbaiki sistem administrasi sehingga tidak pemilih yang hilang hak pilihnya karena maladministrsi, maupun kelompok-kelompok yang memprovokasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira di Jakarta, Selasa (19/3).
Baca: Polemik DPT Rampung Jika KPU Sediakan Data untuk Validasi
Pernyataan Andreas ini menanggapi penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, yang merilis Jokowi-KH Ma'ruf Amin paling banyak dirugikan jika angka golput tinggi di Pilpres 2019.
Andreas menjelaskan golput dibedakan dalam tiga kategori. Pertama, mereka yang tidak bisa memilih karena kealpaan sistem administrasi pemilu oleh pemyelenggara pemilu.
Kedua, mereka yang memang mengambil sikap untuk tidak memilih karena ketidakpuasan terhadap sistem yang ada.
Terakhir, mereka yang tidak memilih karena “korban” dari black campaign kelompok tertentu yang berniat mengganggu atau menggagalkan pemilu.
Menurut dia, yang harus diatasi adalah kelompok pertama dan ketiga.
Baca: DPRD Mimika Desak Pemkab Segera Cairkan Dana Hibah
Karena bagaimanapun golput pada kategori pertama dan ketiga ini akah mengganggu pelembagaan pemilu yg demokratis.
"Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus berperan aktif memperbaiki sistem administrasi," ucapnya.